- Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan
TikTok Indonesia menanggapi soal kebijakan pemerintah yang melarang media sosial melakukan transaksi penjualan atau layanan social commerce. Tiktok Indonesia mengaku menerima berbagai respons dari penjual lokal yang telah memasarkan produknya lewat platform TikTok Shop.
"Sejak diumumkan, kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru," ujar TikTok Indonesia ketika dihubungi Tempo, Selasa, 26 September 2023.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah resmi melarang TikTok Shop melakukan penjualan melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Larangan tersebut ditetapkan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
TikTok Indonesia mengatakan akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, perusahaan asal Cina itu berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop.
Di sisi lain, TikTok Indonesia menyatakan social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM. Karena itu, perusahaan menilai layanan TikTok Shop ada untuk membantu pelaku UMKM berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Cerita Putri Jokowi yang Tidak Lolos Tes ASN…