TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang berhitung soal anggaran yang dibutuhkan untuk biaya relokasi dan kompensasi masyarakat terdampak pembangunan Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau. Hal ini seiring janji pemerintah untuk memberi kompenasi berupa tanah 500 meter persegi, rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta, uang sewa rumah Rp 1,2 juta dan uang saku selama masa transisi, serta kompensasi lain seperti untuk tambak atau perahu.
"Yang penting semua rakyat dapat. Mau gimana caranya, itu urusan pemerintah," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi pada Senin, 25 September 2023.
Selama pemerintah sudah memutuskan, maka beban kompensasi itu menjadi tanggung jawab pemerintah bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam yang akan memberi jaminan. "Duitnya dari mana, itu urusan kami. Yang jelas, (dari) uang yang sesuai dengan aturan," ucap Bahlil.
Bahlil menjelaskan, BP Batam merupakan badan layanan usaha (BLU) pemerintah yang mendapat tugas dari negara untuk mengelola aset negara berupa tanah. Karena itu, BP Batam memperoleh pendapatan. Salah satunya, dari setiap meter tanah di bawah kuasa BP Batam yang dimanfaatkan secara ekonomi oleh pengusaha.
Diberitakan sebelumnya, Pulau Rempang akan dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi bernama Rempang Eco City. Pengembangan proyek strategis nasional (PSN) itu diluncurkan di Kemenko Perekonomian pada 12 April 2023. PT Makmur Elok Graha (MEG) menjadi pengembang dengan nilai investasi sekitar Rp 381 triliun hingga 2080 mendatang.
Pada tahap pertama, MEG menggandeng Xinyi Group, investor asal Cina, untuk berinvestasi senilai Rp 175 miliar. Perusahaan tersebut bakal membangun fasilitas pengolahan pasir kuarsa.
Klaim 300 kepala keluarga (KK) yang bersedia direlokasi