TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN mengungkapkan target perilisan obligasi iklim (climate bond), yakni 4-5 tahun lagi. Apa sebabnya?
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan butuh waktu bagi Otorita untuk mengeluarkan obligasi. Pasalnya, ada beberapa hal yang harus disiapkan, seperti neraca aset dan kepatuhan terhadap prinsip ESG (environmental, social, governance).
"Kira-kira 4-5 tahun lagi kita baru bisa (merilis obligasi)," ujar Bambang saat ditemui dalam acara Safe Forum di Jakarta pada Selasa, 26 September 2023.
Lebih lanjut, dia mencontohkan gender bond alias obligasi gender yang program-programnya nanti berhubungan dengan pemberdayaan wanita. Contoh lainnya adalah green bond alias obligasi hijau yang nantinya berhubungan dengan program-program ramah lingkungan.
"Ataupun yang climate bond tadi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang ada hubungannya dengan perubahan iklim, bagaimana kita melakukan adaptasi dan mitigasi," kata Bambang.
Sebelumnya diberitakan, DPR RI bersama pemerintah tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara alias UU IKN. Salah satu yang digodok adalah status Otorita IKN yang menjadi Pemda khusus.
Implikasinya, Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki keleluasaan dalam mengelola anggaran. Hal ini membuat Otorita IKN bisa menerbitkan surat utang atau obligasi, sertifikat kepemilikan aset atau sukuk, hingga menarik pajak.
AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan