Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Siti Choiriana, Eks Direktur Pos Indonesia yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

image-gnews
Direktur Consumer Service Telkom Siti Choiriana (kiri) saat mengunjungi pelanggan IndiHome dalamrangka Hari Pelanggan Nasional 2018 di Jakarta Utara, Selasa (4/9). Telkom memberikan bingkisankhusus Gratis All Channel UseeTV mulai 4 hingga 9 September bagi pelanggan IndiHome yang belumberlangganan All Channel UseeTV.
Direktur Consumer Service Telkom Siti Choiriana (kiri) saat mengunjungi pelanggan IndiHome dalamrangka Hari Pelanggan Nasional 2018 di Jakarta Utara, Selasa (4/9). Telkom memberikan bingkisankhusus Gratis All Channel UseeTV mulai 4 hingga 9 September bagi pelanggan IndiHome yang belumberlangganan All Channel UseeTV.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan eks Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Ia diduga terlibat dalam pengadaan barang fiktif ketika menjabat sebagai Executive Vice President Divisi Enterprise Service PT Telkom Indonesia pada 2017.

"Beliau sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kerugian dari kasus ini Rp 232 miliar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting kepada Tempo, Kamis kemarin, 21 September 2023.

Iwan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemanggilan Siti Choiriana sebagai saksi pada 31 Agustus 2023.

Siti Choiriana dijerat dengan pasal 2 Undang Undang Tentang Tindak Pidana Korupsi dan Subsider Pasal 3, dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara, dan pasal 3 selama 1 tahun penjara.

Dikabarkan, Siti Choiriana telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia per Kamis kemarin, 21 September 2023. Lantas, siapa sebenarnya Siti Choiriana? Berikut profilnya.

Profil Siti Choiriana

Melansir laman resmi PT Pos Indonesia, Siti Choiriana lahir di Magetan, Jawa Timur, pada 28 Mei 1970. Perempuan yang akrab disapa Ana ini menempuh pendidikan Sarjana S1 Teknik Elektro, Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya, Jawa Timur, pada 1993.

Dia melanjutkan pendidikan pasca-sarjana Magister Manajemen Teknologi di kampus yang sama pada 2005.

Ana juga sempat mengikuti beberapa program pelatihan di beberapa negara, seperti Gartner Strategic Business Training, Barcelona, pada 2017, International Leadership Program di Prancis pada 2014, International Marketing Program di University of Rhode Island, Amerika, pada 1996, dan Product Management Certification Program di AT&T di Amerika pada 1996.

Selanjutnya: Karier Ana di Telkom

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hampir 7 Jam Diperiksa, Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Tinggalkan KPK

13 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
Hampir 7 Jam Diperiksa, Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Tinggalkan KPK

Eddy Hiariej terus berjalan meninggalkan pelataran Gedung Merah Putih KPK menuju mobil berwarna hitam.


KPK Geledah Satu Rumah di Kasus Dugaan Korupsi Eddy Hiariej Kemarin Malam

5 hari lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
KPK Geledah Satu Rumah di Kasus Dugaan Korupsi Eddy Hiariej Kemarin Malam

KPK sebelumnya telah menetapkan Eddy Hiariej beserta 3 orang lainnya sebagai tersangka.


KPK Selidiki Dugaan Rasuah Pengadaan Sapi di Kementan

6 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Selidiki Dugaan Rasuah Pengadaan Sapi di Kementan

Alexander Marwata, mengatakan sebenarnya ada tiga klaster yang dilaporkan ke KPK perihal korupsi di Kementan.


Tingkatkan Layanan, Pos Indonesia Terapkan Teknologi Robotik

8 hari lalu

Pekerja menyortir paket dan logistik yang akan didistribusikan di Sentral Pengolahan PT Pos Indonesia (Persero), Bandung, Jawa Barat, Kamis, 14 Mei 2020 Petugas menyatakan pengiriman paket melalui PT Pos Indonesia (Persero) pada h-9 Idul Fitri 1441 Hijriah, mengalami peningkatan sekitar 20 persen yang mencapai 1,8 juta barang dibandingkan periode yang sama Ramadhan tahun lalu yang hanya sekitar 1,45 juta barang. ANTARA
Tingkatkan Layanan, Pos Indonesia Terapkan Teknologi Robotik

PT Pos Indonesia (Persero) melakukan transformasi dan inovasi menerapkan teknologi robotik dan teknologi RFID untuk meningkatkan pelayanan.


Soal Kasus Muhammad Suryo, Eks Komisioner KPK Bilang Ada Kemungkinan Kunci-Mengunci

9 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Soal Kasus Muhammad Suryo, Eks Komisioner KPK Bilang Ada Kemungkinan Kunci-Mengunci

KPK mengatakan perkara Muhammad Suryo dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DJKA Kemenhub melibatkan banyak orang.


Pihak yang Ditangkap KPK di OTT Kaltim Tiba di Jakarta

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Pihak yang Ditangkap KPK di OTT Kaltim Tiba di Jakarta

KPK melakukan tangkap tangan sebagai langkah tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.


Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Korupsi

11 hari lalu

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka korupsi. Ketua KPK itu diduga memeras serta menerima gratifikasi, hadiah, atau janji.
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus korupsi.


Begini Cara Menghapus Akun Threads

16 hari lalu

Logo aplikasi Meta Threads. REUTERS/Dado Ruvic
Begini Cara Menghapus Akun Threads

Pengguna Threads saat ini dapat menghapus profil mereka dengan tetap mempertahankan akun Instagram.


Kejaksaan Agung Pecat Sementara Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

18 hari lalu

Seorang Jurnalis mengambil gambar papan nama Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur, Kamis 16 November 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, diantaranya dua oknum penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, seorang pegawai Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Kabupaten Bondowoso dan tiga orang pihak swasta, dalam dugaan korupsi kepengurusan perkara. ANTARA FOTO/Seno
Kejaksaan Agung Pecat Sementara Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

Selain Kajari, Kejaksaan Agung juga memecat sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen.


KPK Limpahkan Berkas Dakwaan Andhi Pramono ke Pengadilan

18 hari lalu

Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Dakwaan Andhi Pramono ke Pengadilan

KPK mengungkap Andhi Pramono menerima gratifikasi sebesar Rp 50,2 miliar.