TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan eks Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Ia diduga terlibat dalam pengadaan barang fiktif ketika menjabat sebagai Executive Vice President Divisi Enterprise Service PT Telkom Indonesia pada 2017.
"Beliau sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kerugian dari kasus ini Rp 232 miliar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting kepada Tempo, Kamis kemarin, 21 September 2023.
Iwan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemanggilan Siti Choiriana sebagai saksi pada 31 Agustus 2023.
Siti Choiriana dijerat dengan pasal 2 Undang Undang Tentang Tindak Pidana Korupsi dan Subsider Pasal 3, dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara, dan pasal 3 selama 1 tahun penjara.
Dikabarkan, Siti Choiriana telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia per Kamis kemarin, 21 September 2023. Lantas, siapa sebenarnya Siti Choiriana? Berikut profilnya.
Profil Siti Choiriana
Melansir laman resmi PT Pos Indonesia, Siti Choiriana lahir di Magetan, Jawa Timur, pada 28 Mei 1970. Perempuan yang akrab disapa Ana ini menempuh pendidikan Sarjana S1 Teknik Elektro, Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya, Jawa Timur, pada 1993.
Dia melanjutkan pendidikan pasca-sarjana Magister Manajemen Teknologi di kampus yang sama pada 2005.
Ana juga sempat mengikuti beberapa program pelatihan di beberapa negara, seperti Gartner Strategic Business Training, Barcelona, pada 2017, International Leadership Program di Prancis pada 2014, International Marketing Program di University of Rhode Island, Amerika, pada 1996, dan Product Management Certification Program di AT&T di Amerika pada 1996.
Selanjutnya: Karier Ana di Telkom