Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

image-gnews
Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Dalam Negeri (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 sudah rampung. Adapun beleid itu akan mengatur soal platform social commerce seperti TikTok Shop. 

"Sudah sampai ke presiden, kita tunggu saja," kata Isy saat ditemui Tempo di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis, 21 September 2023. 

Nanti setelah keluar izin dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, tuturnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menandatanganinya. Setelah itu, ada proses pengundangan di  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ia menjelaskan revisi Permendag 50 Tahun 2020 ini tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik akan memuat berbagai aturan. Antara lain soal pembatasan penjualan barang impor di bawah US$ 100 lewat marketplace. 

Melalui beleid itu, pemerintah akan melarang e-commerce menjual barang produksinya sendiri untuk menjaga persaingan. Lalu pemerintah juga akan menetapkan pengertian secara detail soal social commerce. Serta kewajiban pemenuhan standar nasional Indonesia (SNI) bagi seluruh barang impor. 

Isy enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal pemisahan sosial media dengan e-commerce atau penghapusan social commerce. Menurut dia, langkah itu harus dibicarakan lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga lainnya. Pemerintah pun telah membentuk Satuan Tugas atau Satgas Digital untuk mengatur regulasi tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 untuk meregulasi social commerce. Pasalnya, ia menilai social commerce seperti TikTok membuat barang impor membanjiri pasar dalam negeri. Sehingga, produk UMKM lokal menjadi kalah saing hingga gulung tikar. 

Menurut Teten, barang yang sudah melalui mekanisme impor tetap boleh dijual karena telah melalui berbagai perizinan. Misalnya izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Teten menilai kebijakan tersebut juga dapat mendorong bisnis para unicorn marketplace Indonesia agar terus tumbuh. "Kita tahu kan unicorn-unicorn nasional yang tumbuh di zaman pemerintahan Jokowi banyak yang terancam kegiatan bisnisnya," kata dia. 

Pilihan Editor: Pedagang Curhat Sedih Lihat Artis Terkenal Sampai Ikutan Live TikTok Jualan Sembako

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Gerindra Soal Harapan PAN Dapat Jatah Menteri Sebanyak-banyaknya di Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Respons Gerindra Soal Harapan PAN Dapat Jatah Menteri Sebanyak-banyaknya di Kabinet Prabowo

Dasco akan bertanya langsung kepada Eko Patrio soal harapan PAN mendapat jatah menteri sebanyak-banyaknya di kabinet Prabowo.


Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

22 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenkop UKM sebut aplikasi Temu asal Cina telah tiga kali gagal mendaftarkan merek di Indonesia. Apa alasannya?


Wapres Ma'ruf Amin Berkelakar Singgung Zulhas Calon Menteri Prabowo

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. Dalam sidang kabinet terakhir dari Kabinet Indonesia Maju itu Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih atas dedikasi anggota kabinet, Panglima TNI dan Kapolri dalam melaksanakan program dan visi presiden dan wapres serta mengingatkan untuk menuntaskan program kerja utama yang sudah dimulai baik berkaitan dengan serapan, administrasi pertanggung jawaban, dan kendala yang belum terselesaikan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Wapres Ma'ruf Amin Berkelakar Singgung Zulhas Calon Menteri Prabowo

Ma'ruf Amin mengatakan Zulhas akan kembali menduduki posisi menteri Prabowo Subianto.


6 Aplikasi yang Menguras Baterai HP

1 hari lalu

Semakin besar kapasitas baterai HP, maka semakin semakin lama daya tahan baterai HP tersebut. Berikut HP dengan baterai  10000 mAh. Foto: Canva
6 Aplikasi yang Menguras Baterai HP

Salah satu yang menyebabkan baterai HP cepat habis adalah penggunaan sejumlah aplikasi tertentu. Berikut daftar aplikasi yang menguras baterai HP.


Datangi Istana, Zulhas Undang Jokowi Hadiri Trade Expo Indonesia

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat sesi wawancara dengan Tempo di kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 23 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Datangi Istana, Zulhas Undang Jokowi Hadiri Trade Expo Indonesia

Mendag Zulhas menyampaikan undangan acara Trade Expo Indonesia kepada Presiden Jokowi.


Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

1 hari lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

Pendapat berbagai pihak terkait dampak negatif aplikasi Temu bila beroperasi di Indonesia.


Rumor PDIP Masuk Kabinet, Zulhas Klaim yang Pertama Usulkan ke Jokowi dan Prabowo

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat sesi wawancara dengan Tempo di kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 23 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rumor PDIP Masuk Kabinet, Zulhas Klaim yang Pertama Usulkan ke Jokowi dan Prabowo

Zulhas mengatakan pernah mengusulkan pada Jokowi, Prabowo dan Bahlil agar PDIP dirangkul bergabung dalam koalisi pemerintahan hasil Pemilu 2024.


15 Tahun Dukung Prabowo, Eko Patrio: PAN Ingin Jatah Menteri Sebanyak-Banyaknya

2 hari lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Eko Patrio saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
15 Tahun Dukung Prabowo, Eko Patrio: PAN Ingin Jatah Menteri Sebanyak-Banyaknya

Sekjen PAN Eko Patrio mengatakan, partainya menginginkan kursi menteri sebanyak-banyaknya, karena PAN sudah 15 tahun mendukung Prabowo maju di Pilpres.


Dianggap akan Mengancam UMKM Indonesia, Apa Itu Aplikasi Belanja Online Temu?

3 hari lalu

Logo Temu (temu.com)
Dianggap akan Mengancam UMKM Indonesia, Apa Itu Aplikasi Belanja Online Temu?

Temu menawarkan berbagai produk dengan harga yang sangat murah karena menggunakan model bisnis Factory to Consumer (F2C).


Pedagang Pasar Rakyat Minta Perlindungan Kemendag soal Pengaturan Produk Tembakau

4 hari lalu

Pedagang tengah mengemas minyak goreng curah di pasar Rawasari, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024. Perumda Pasar Jaya menyiapkan program perbaikan 36 pasar di Jakarta selama tahun anggaran 2024. Kegiatan perbaikan, berupa pengecatan ulang eksterior dan perbaikan kerusakan kecil pada bangunan. TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang Pasar Rakyat Minta Perlindungan Kemendag soal Pengaturan Produk Tembakau

Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) meminta perlindungan atas dampak yang akan timbul dari pemberlakuan (PP) Nomor 28 Tahun 2024.