Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terapkan e-Pas Pay, 1.200 Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun Tak Bersentuhan Uang Kartal

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Lapas Kelas 1 Madiun menggunakan  alat pembayaran  dengan kartu e-Pas Pay untuk memerangi adanya  pungutan  liar. Selasa, 20 September  2023. TEMPO/AYU CIPTA
Lapas Kelas 1 Madiun menggunakan alat pembayaran dengan kartu e-Pas Pay untuk memerangi adanya pungutan liar. Selasa, 20 September 2023. TEMPO/AYU CIPTA
Iklan

TEMPO.CO, MadiunLembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Kelas 1 Madiun Kantor Wilayah  Kemenkumham  Jawa Timur  menggunakan e-Pas Pay sebagai pengganti uang kartal di dalam Penjara Klethak nama popular Lapas Madiun. Kepala Lapas Kelas 1 Madiun Kadek Anton Budiharta mengatakan penggunaan  e-Pas Pay ini sebagai bentuk  peningkatan kualitas layanan kepada warga binaan.

Penggunaan kartu Pas Pay akan dilaksanakan secara menyeluruh sebagai sistem pembayaran warga binaan di lingkungan Lapas Kelas I Madiun. "Selain untuk mempermudah sistem pembayaran,  penggunaan e-Pas Pay untuk mendukung Lapas bebas dari peredaran uang kartal," ujar Kadek saat ditemui Tempo di Lapas Kelas I Madiun Kamis 21 September  2023.

Langkah penggunaan  e-Pas Pay diambil sebagai upaya serius Lapas I Madiun dalam mewujudkan Lapas menuju wilayah bebas  korupsi, dan menutup berbagai celah adanya potensi pungutan liar.

Memang selain untuk melaksanakan program Lapas bebas dari peredaran uang, adanya kartu e-Pas Pay ini kami harapkan sebagai upaya untuk mencegah potensi penyalahgunaan uang tunai (cash money) seperti pungli, gratifikasi, atau pungutan pungutan yang tidak resmi," kata Kadek.

Kabid Administrasi Lapas Kelas I Madiun  Lukman Agung  Widodo  mengatakan pengelolaan kartu Pas Pay dilaksanakan oleh PT Fajar Bhakti Sejahtera sebagai mitra Lapas I Madiun dalam mencatat memonitor transaksi jual beli yang sah di Lapas I Madiun.

"Jadi kami memiliki  aplikasi  tersendiri. Ini memudahkan jika terjadi trouble dalam transaksi pengiriman  uang melalui bank," kata Lukman.

Dalam hal ini Lapas Madiun bekerja sama  dengan sembilan bank di antaranya: BNI, BRI, Mandiri, Danamon, Permata, dan BCA.

Lukman juga memastikan  para narapidana  tidak memegang yang tunai. Dari jumlah 1.200  WBP,  terdapat 32 orang perempuan. Mereka ditempatkan  di Blok khusus perempuan  dengan kegiatan khusus seperti pembuatan roti.


Dorong Lapas dan Rutan Bebas Peredaran Uang

Penerapan e-Pas Pay ini adalah bagian program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjend Pas) yang mendorong  seluruh lembaga pemasyarakatan  dan rumah tahanan  negara di seluruh  Indonesia  bebas peredaran  uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kadek Anton Budiharta menyebutkan seluruh transaksi yang sebelumnya memakai uang tunai atau uang kartal di dalam Lapas Madiun, mulai 1 September  2023 ditiadakan.

"Untuk belanja di koperasi atau kantin, napi tidak perlu lagi memakai alat transaksi uang kartal. Mereka menggunakan e-Pas Pay,"kata Kadek yang belum genap satu tahun menjabat Kalapas  Madiun.

Teknisnya kata Kadek setiap belanja atau transaksi warga binaan  cukup menggesek kartu di kasir kantin atau koperasi. 

Kartu e-Pas Pay akan semakin memudahkan keluarga warga binaan dalam mengirim uang. Sebab dalam e-Pas Pay terdapat nomor rekening seperti lazimnya kartu ATM perbankan.

"Ini juga yang memberikan  rasa aman bagi WBP sebab kartu tak bisa digunakan oleh narapidana  lain,"kata Kadek.

Tempo melihat para narapidana  di Lapas Kelas I Madiun sudah mulai menggunakan  kartu e-Pas Pay. Seorang  WBP yang  enggan menyebutkan namanya mengaku aman belanja dengan kartu. Pengalamnya dengan menyimpan uang tunai pernah dicuri kawan satu kamarnya.

"Orangtua biasanya mengirim uang ya lumayan untuk membeli kebutuhan di luar jatah dari Lapas,"kata napi kasus narkoba itu.

Pilihan Editor: Sri Mulyani: APBN hingga Agustus 2023 Surplus Rp 147,2 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rasio Jumlah Petugas Lapas dan Narapidana Tidak Ideal untuk Pengawasan dan Pembinaan

3 hari lalu

Peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. Acara turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. TEMPO/Ervana.
Rasio Jumlah Petugas Lapas dan Narapidana Tidak Ideal untuk Pengawasan dan Pembinaan

Jumlah narapidana di lapas yang over kapasitas berdampak pada tekanan psikologis. Penjara menjadi tempat bagi mereka yang menanti hukuman mati.


Terjadi dari Mei-September 2024, Apa Itu Deflasi dan Penyebabnya?

9 hari lalu

Seorang pedagang di Pasar Legi Solo melayani pelanggannya membeli aneka kebutuhan dapur, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terjadi dari Mei-September 2024, Apa Itu Deflasi dan Penyebabnya?

Deflasi merupakan fenomena penurunan harga yang ada di dalam suatu wilayah.


Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

9 hari lalu

Warga menukarkan uang ke uang baru di salah satu mobil kas keliling di halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin 27 Maret 2023. KPwBI Provinsi Jateng bekerja sama dengan sejumlah perbankan menyiapkan uang kartal sebesar Rp28,1 triliun atau meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022 dengan membuka loket layanan penukaran uang di 472 titik yang tersebar di wilayah Jateng-DIY sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil (UPK) pada Lebaran 2023. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

BI menegaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.


Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

12 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

Sekretaris Ditjen PAS menyebut uji coba sanksi alternatif untuk menangani masalah mendesak kelebihan kapasitas lapas di Indonesia.


3 Dampak Negatif Doom Spending

14 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
3 Dampak Negatif Doom Spending

Bagi mereka yang sering melakukan doom spending dan tidak bisa mengontrol pengeluaran, potensi bangkrut semakin besar.


5 Tokoh di Balik Pemberontakan PKI Madiun

24 hari lalu

Sejumlah orang mengamati patung keganasan Partai Komunis Indonesia (PKI) seusai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di areal Monumen Korban Keganasan PKI di Kresek, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis 1 Oktober 2020. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tersebut untuk mengenang peristiwa pembantaian oleh PKI pada tahun 1948 di lokasi tersebut dengan puluhan korban terbunuh terdiri prajurt TNI, polisi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan wartawan. ANTARA FOTO/Siswowidodo
5 Tokoh di Balik Pemberontakan PKI Madiun

Pemberontakan PKI di Madiun merupakan salah satu upaya paling serius dari kelompok komunis untuk merebut kekuasaan di Indonesia. Siapa tokoh terlibat?


Mengingat Pemberontakan PKI Madiun 76 Tahun Lalu, Soe Hok Gie Pernah Menuliskannya

24 hari lalu

Petugas mengecat Monumen Korban Keganasan PKI Tahun 1948 di Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. TEMPO/Ishomuddin
Mengingat Pemberontakan PKI Madiun 76 Tahun Lalu, Soe Hok Gie Pernah Menuliskannya

Pemberontakan PKI-Musso di Madiun, pada pagi hari 18 September 1948, pasukan komunis berhasil menguasai Madiun. Soe Hok Gie pernah menuliskannya.


Pemberontakan Madiun 1948, Ketika Kekuatan Kiri Terkoyak

25 hari lalu

Petugas mengecat Monumen Korban Keganasan PKI Tahun 1948 di Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. TEMPO/Ishomuddin
Pemberontakan Madiun 1948, Ketika Kekuatan Kiri Terkoyak

Banyak pemimpin kiri, termasuk mereka yang tidak terlibat dalam pemberontakan Madiun, ditangkap atau dibunuh.


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

25 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

25 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.