TEMPO.CO, Madiun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur menggunakan e-Pas Pay sebagai pengganti uang kartal di dalam Penjara Klethak nama popular Lapas Madiun. Kepala Lapas Kelas 1 Madiun Kadek Anton Budiharta mengatakan penggunaan e-Pas Pay ini sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan kepada warga binaan.
Penggunaan kartu Pas Pay akan dilaksanakan secara menyeluruh sebagai sistem pembayaran warga binaan di lingkungan Lapas Kelas I Madiun. "Selain untuk mempermudah sistem pembayaran, penggunaan e-Pas Pay untuk mendukung Lapas bebas dari peredaran uang kartal," ujar Kadek saat ditemui Tempo di Lapas Kelas I Madiun Kamis 21 September 2023.
Langkah penggunaan e-Pas Pay diambil sebagai upaya serius Lapas I Madiun dalam mewujudkan Lapas menuju wilayah bebas korupsi, dan menutup berbagai celah adanya potensi pungutan liar.
Memang selain untuk melaksanakan program Lapas bebas dari peredaran uang, adanya kartu e-Pas Pay ini kami harapkan sebagai upaya untuk mencegah potensi penyalahgunaan uang tunai (cash money) seperti pungli, gratifikasi, atau pungutan pungutan yang tidak resmi," kata Kadek.
Kabid Administrasi Lapas Kelas I Madiun Lukman Agung Widodo mengatakan pengelolaan kartu Pas Pay dilaksanakan oleh PT Fajar Bhakti Sejahtera sebagai mitra Lapas I Madiun dalam mencatat memonitor transaksi jual beli yang sah di Lapas I Madiun.
"Jadi kami memiliki aplikasi tersendiri. Ini memudahkan jika terjadi trouble dalam transaksi pengiriman uang melalui bank," kata Lukman.
Dalam hal ini Lapas Madiun bekerja sama dengan sembilan bank di antaranya: BNI, BRI, Mandiri, Danamon, Permata, dan BCA.
Lukman juga memastikan para narapidana tidak memegang yang tunai. Dari jumlah 1.200 WBP, terdapat 32 orang perempuan. Mereka ditempatkan di Blok khusus perempuan dengan kegiatan khusus seperti pembuatan roti.
Dorong Lapas dan Rutan Bebas Peredaran Uang
Penerapan e-Pas Pay ini adalah bagian program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjend Pas) yang mendorong seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia bebas peredaran uang.
Kadek Anton Budiharta menyebutkan seluruh transaksi yang sebelumnya memakai uang tunai atau uang kartal di dalam Lapas Madiun, mulai 1 September 2023 ditiadakan.
"Untuk belanja di koperasi atau kantin, napi tidak perlu lagi memakai alat transaksi uang kartal. Mereka menggunakan e-Pas Pay,"kata Kadek yang belum genap satu tahun menjabat Kalapas Madiun.
Teknisnya kata Kadek setiap belanja atau transaksi warga binaan cukup menggesek kartu di kasir kantin atau koperasi.
Kartu e-Pas Pay akan semakin memudahkan keluarga warga binaan dalam mengirim uang. Sebab dalam e-Pas Pay terdapat nomor rekening seperti lazimnya kartu ATM perbankan.
"Ini juga yang memberikan rasa aman bagi WBP sebab kartu tak bisa digunakan oleh narapidana lain,"kata Kadek.
Tempo melihat para narapidana di Lapas Kelas I Madiun sudah mulai menggunakan kartu e-Pas Pay. Seorang WBP yang enggan menyebutkan namanya mengaku aman belanja dengan kartu. Pengalamnya dengan menyimpan uang tunai pernah dicuri kawan satu kamarnya.
"Orangtua biasanya mengirim uang ya lumayan untuk membeli kebutuhan di luar jatah dari Lapas,"kata napi kasus narkoba itu.
Pilihan Editor: Sri Mulyani: APBN hingga Agustus 2023 Surplus Rp 147,2 Triliun