TEMPO.CO, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) membuka kesempatan bagi putra-putri bangsa untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran (TA) 2023.
Daftar Formasi CPNS BIN 2023
Dilansir dari indonesia.go.id, BIN melalui Lampiran XXXII Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) No. 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat TA 2023, mengumumkan persediaan 1.000 formasi CPNS 2023.
Persyaratan jabatan yang ditetapkan dengan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda pada setiap jabatan, dengan total 415 jabatan. Berikut rincian formasi CPNS BIN 2023.
- Pemula – Asisten Penata Kelola Intelijen.
- Terampil – Asisten Agen Intelijen.
- Terampil – Asisten Penata Kelola Intelijen.
- Klerek – Penelaah Teknis Intelijen.
- Klerek – Pengelola Administrasi Intelijen.
- Klerek – Pengolah Data Intelijen.
- Ahli Pertama – Agen Intelijen.
- Ahli Pertama – Penata Kelola Intelijen.
- Ahli Pertama – Analis Intelijen.
- Ahli Pertama – Pengawas Intelijen.
- Ahli Pertama – Pengembang Sistem Intelijen.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS BIN 2023
Adapun persyaratan umum untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS di lingkungan BIN pada 2023 adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada sila-sila Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi sesuai jabatan yang dilamar.