TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui penambahan anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun 2024 sebesar Rp 434 miliar. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada Senin, 18 September 2023 di Ruang Sidang Banggar DPR RI.
Otorita IKN kemudian mengajukan kembali Anggaran Belanja Tambahan untuk 2024 sebesar Rp 3,1 triliun rupiah. Dengan alokasi terbesarnya untuk Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana yakni sebesar Rp 2,1 triliun.
“Itu identifikasi dari kami tentu nanti akan ada pembicaraan lebih lanjut, intinya kalau beberapa jenis infrastruktur dan fasilitas diserahkan kepada kami (Otorita IKN) tentu harus ada biaya-biaya untuk operasi dan pemeliharaan," ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
Ia mengatakan besaran alokasi anggaran ini mengingat beban penanganan atau hak kelola infrastruktur yang diberikan kepada Otorita IKN. Kewenangan tersebut didapat dari kementerian dan lembaga yang berwenang dalam pembangunan saat ini, contohnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurutnya, Otorita IKN harus siap menjaga kualitas dan kesinambungan antara fasilitas dan keberlanjutan. Hal itu, kata dia, sesuai dengan rencana pembangunan IKN sebagai kota pintar dan kota hutan yang berkelanjutan. Sehingga, ia menilai dibutuhkan Anggaran Belanja Tambahan untuk operasi dan pemeliharaan.
Adapun detail alokasi anggaran yang diusulkan Otorita IKN akan digunakan untuk pembiayaan berikut:
- Konsultan operation readiness pembangunan infrastruktur IKN sebesar Rp 27,2 miliar.
- Pembangunan lima tower atau rusun untuk pegawai Otorita IKN sebesar Rp 893,7 miliar.
- Biaya operasional pemeliharaan gedung atau bangunan di kawasan IKN, termasuk hunian pekerja konstruksi sebesar Rp 409, 4 miliar.
- Penyediaan dan pengelolaan layanan angkutan umum massal KIPP 1A sebesar Rp 500 miliar.
- Sarana pemadam kebakaran (peralatan penyelamatan, mobil Damkar) sebesar Rp 265,5 miliar.
- Kebijakan bidang sarana dan prasarana, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan sebesar Rp 16,6 miliar.
- Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara sebesar Rp 182,8 miliar.
- Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital sebesar Rp 466,6 miliar.
- Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 387,6 miliar.
Pilihan Editor: Buntut Konflik Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Buat Peta Kebijakan Investasi