Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Karen Agustiawan, Mantan Bos Pertamina yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG

image-gnews
Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, selasa, 19 September 2023. Karen Agustiawan, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk segera meningkatkan status hukumnya lebih lanjut untuk dilakukan penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021.TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, selasa, 19 September 2023. Karen Agustiawan, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk segera meningkatkan status hukumnya lebih lanjut untuk dilakukan penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 19 September 2023. Karen mendatangi Gedung KPK, Jakarta guna memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Pertamina pada 2011-2021. 

Karen tiba sekitar pukul 14.00 WIB dan terlihat memasuki Gedung KPK. Eks Dirut Pertamina itu berkali-kali melambaikan tangan ke arah kerumunan wartawan sembari memasuki ruangan. Sejauh ini, KPK juga telah memeriksa beberapa petinggi lain, seperti Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji.

Lantas, seperti apa profil Karen Agustiawan yang diperiksa KPK terkait korupsi LNG Pertamina?


Profil Singkat Karen Agustiawan

Galaila Karen Kardinah atau yang lebih dikenal sebagai Karen Agustiawan merupakan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk periode jabatan 2009-2014. Dia adalah seorang pengusaha asal Bandung yang lahir pada 19 Oktober 1958.  

Perempuan yang akrab disapa Karen tersebut merupakan anak dari R. Asiah dan Dr. Sumaryanto, yang merupakan utusan pertama Indonesia di World Health Organization dan presiden terdahulu dari salah satu perusahaan farmasi besar di Indonesia, Biofarma.

Perempuan berusia 64 tahun ini merupakan lulusan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Fisika pada 1983 silam. Setelah menyelesaikan pendidikan tingginya, Karen mulai meniti kariernya dengan bekerja di salah satu perusahaan minyak dan gas, Mobil Oil. Kala itu, dia memegang beberapa posisi, seperti sistem analis dan programmer pengembangan perhitungan cadangan, serta menjadi pemimpin proyek departemen komputasi eksplorasi.

Dia pun memulai karier profesionalnya dengan bekerja sebagai business development manager di Landmark Concurrent Solusi Indonesia pada 1998-2002. Kemudian pada 2002-2006, dia pernah bekerja di Halliburton Indonesia sebagai commercial manager for consulting and project management. Setelah itu, dia mulai bekerja di PT Pertamina (Persero) sebagai staf ahli direktur utama Pertamina untuk bisnis hulu di 2006-2008.

Dia pun dipercaya menjadi direktur hulu pada Maret 2008 sebelum akhirnya memimpin Pertamina sebagai Direktur Utama pada Februari 2009 setelah ditunjuk langsung oleh para pemegang saham. Di bawah kepemimpinannya, visi Pertamina pun menjadi perusahaan energi kelas dunia dan champion Asia pada 2025 dengan aspirasi energizing Asia.

Setelah lima tahun menjabat sebagai pemimpin tertinggi Pertamina, Karen Agustiawan pun memutuskan untuk berhenti dari jabatannya pada 1 Oktober 2014. Kala itu, banyak orang yang menilai bahwa kemundurannya dari Pertamina akibat adanya tekanan politik. Meski begitu, Karen berulang kali menyangkal rumor tersebut.

Dalam kehidupan pribadinya, Karen adalah istri dari Herman Agustiawan. Dia adalah mantan pegawai di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang saat ini bekerja di Dewan Energi Nasional. Dari pernikahannya ini, Karen dan Herman dikaruniai tiga orang anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2011, Forbes memasukkan dia sebagai yang pertama di daftar Asia’s 50 Power Businesswomen. Selain itu, setelah mengundurkan diri dari PT Pertamini, Karen juga sempat menjadi guru besar di Harvard University, Boston, Amerika Serikat.


Pernah Jadi Tersangka Korupsi BMG

Pada 2018 lalu, Karen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009. Saat itu, penyidik memperkirakan proyek Pertamina ini telah merugikan negara hingga mencapai Rp 568 miliar. 

Kejaksaan Agung akhirnya memvonis Karen hukuman penjara selama delapan tahun dengan denda Rp 1 miliar dan subsider empat bulan kurungan. Meski begitu, karena dinyatakan bebas pada 2019 lalu setelah menjalani hukuman selama 1,5 tahun. Hal ini terjadi karena vonis delapan tahun penjara tersebut gugur di tahap kasasi Mahkamah Agung (MA).

Saat itu, hakim MA menilai jika dakwaan terhadap Karen Agustiawan memang terbukti. Tetapi, hakim menyatakan bahwa apa yang dilakukan Karen adalah business judgement rule dan bukan merupakan tindak pidana meski menimbulkan kerugian bagi perseroan. 

Korupsi LNG Pertamina

Diketahui, kasus korupsi LNG yang menyeret Karen ini bermula dari perjanjian jual-beli LNG pada 2019. Kesepakatan berlaku untuk pengiriman LNG sebesar 1 million ton per annum dalam jangka waktu 20 tahun. Masalah muncul belakangan karena harga gas dunia turun dan pasokan LNG dalam negeri melimpah. Sehingga serapan gas domestik, termasuk untuk diekspor tidak maksimal.

Dalam kasus ini, penyidik KPK juga telah memeriksa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan. Dahlan diperiksa pada Kamis 14 September 2023.  Meski demikian, dia mengaku tak banyak tahu soal korupsi pengadaan gas alam cair atau "liquefied natural gas" (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

"Tidak (tahu). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan," kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

RADEN PUTRI | BAGUS PRIBADI | ANTARA
 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

10 jam lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

KPK sudah menyegel mobil Harun Masiku yang terparkir di Thamrin Residence sejak 2020


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

10 jam lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

11 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

Novel Baswedan dkk memperjuangkan batas minimal usia capim KPK di bawah 50 tahun. Namun, MK menolak uji materi tersebut.


PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

12 jam lalu

Ilustrasi Gedung KPK
PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

PBHI menilai bahwa seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dinodai oleh peserta dari Internal KPK sendiri.


Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

12 jam lalu

Pemerintah menyiapkan sederet rencana untuk mencegah kebakaran Depo Pertamina di Plumpang terulang. Alih-alih ada keputusan bulat, sikap pemerintah terbelah.
Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan PT Pertamina Patra Niaga wajib membayar ganti rugi kepada para korban kebakaran Depo Plumpang


Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

14 jam lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

Mantan anggota Pansel KPK 2015 Natalia Soebagjo mengkritisi hasil seleksi capim KPK saat ini. Integritas tidak jadi pertimbangan utama.


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

14 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut Jokowi Lebih senang bertemu dengan Ormas daripada KPK.


Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

15 jam lalu

Foto kolase empat jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK: (dari kiri) Andi Herman, Sugeng Purnomo, Fitroh Rohcahyanto, dan Harli Siregar. Dok. Istimewa, Dok.Polkam, TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/M. Taufan Rengganis
Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

Capim KPK didominasi aparat penegak hukum dari unsur kepolisian dan kejaksaan.


Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

15 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

Eks penyidik KPK menilai seharusnya KPK sudah menindaklanjuti dugaan gratifikasi jet pribadi ke Kaesang dan Bobby Nasution.