Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investor Rempang Eco City Didesak Lakukan Uji Tuntas HAM Sesuai Amanat PBB

image-gnews
Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat atau ELSAM mendesak para investor proyek Rempang Eco City segera mengidentifikasi dan menilai dampak kerugian hak asasi manusia (HAM) yang aktual atau potensial. ELSAM menilai uji tuntas HAM harus diartikulasikan oleh investor sepanjang siklus hidup investasi perusahaan (investment life cycle), baik sebelum dan sesudah keputusan investasi. 

"Dampak kerugian ini yang mungkin melibatkan investor, baik melalui aktivitas sendiri atau sebagai hasil investasi atau melalui rantai nilai mereka dalam pengembangan proyek Rempang Eco City," tulis ELSAM dalam siaran pers pada Senin, 18 September 2023. 

Seperti diketahui, proyek tersebut menjadi polemik karena berdampak pada ribuan penduduk yang terancam direlokasi dari tempat tinggal mereka. Rencana relokasi itu lalu ditolak masyarakat terdampak. Penolakan tersebut kemudian memunculkan bentrokan  antara aparat keamanan dengan warga pada 7 September 2023 lalu. 

ELSAM menekankan rencana relokasi proyek Rempang Eco-City tetap harus memperhatikan HAM warga Rempang. Hal tersebut sebagaimana yang telah dijamin dalam UUD 1945 dan UU No. 39/1999 tentang HAM, khususnya kebebasan berekspresi dan berpendapat, hak atas pelindungan dari kekerasan, hak atas papan, hak atas informasi. Termasuk hak atas partisipasi dalam pembangunan, yang berdampak terhadap hak-hak warga Rempang. 

Ini juga diamanatkan oleh Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs on BHR), yang telah mengalokasikan tugas negara untuk mengatur (duty to regulate) dalam konteks investasi. UNGP’s on BHR bahkan secara tegas menempatkan investasi sebagai area di mana negara harus memastikan koherensi kebijakan investasi dengan HAM. 

Dengan demikian, negara harus mempertimbangkan pembuatan kebijakan dan keputusan investasi. Sebab langkah tersebut merupakan bagian konteks penting dalam implementasi UNGP’s on BHR. Bahkan Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Bisnis dan HAM, John Ruggie, menyoroti dan menekankan bahwa investasi merupakan salah satu domain kebijakan utama untuk perlindungan HAM. 

ELSAM juga mendesak  pemerintah dan investor untuk memberikan pemulihan bagi warga Rempang yang terdampak oleh pengembangan Rempang Eco-city. Termasuk warga masyarakat yang menjadi korban pada saat terjadi bentrokan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun uji tuntas HAM yang menjadi jantung pelaksanaan UNGPs on BHR mewajibkan negara dan mengharuskan investor untuk memberikan pemulihan atas dampak negatif HAM yang terjadi. Pemerintah dan investar juga harus menyediakan akses pemulihan dalam bentuk kompensasi, restitusi, permintaan maaf, perubahan operasional dan manajemen untuk memastikan kejadian tidak terulang kembali (non-recurrence). 

ELSAM meyakini kewajiban untuk melindungi HAM akan berimplikasi pada penegakan hukum di Tanah Air. Sebab, negara berwajiban untuk mendorong agar hukum perusahaan dan hukum investasi tidak membatasi penghormatan perusahaan terhadap HAM. 

Menurut ELSAM, UNGPs on BHR telah mengakui pentingnya pemeliharaan ruang regulasi untuk memberikan jaminan yang diperlukan bagi investor. Pada saat yang bersamaan, instrumen ini  juga mengatur dan memaksa perusahaan untuk beroperasi sesuai standar normatif HAM. 

ELSAM pun menilai kebijakan investasi telah menghadirkan tantangan tata kelola yang unik. Terutama dalam upaya penciptaan lingkungan yang dapat menghindari terjadinya pelanggaran HAM, serta akibat yang terjadi dari pelanggaran itu. Karena itu, menurut ELSAM, tantangan-tantangan tersebut membutuhkan perhatian yang mendesak dan spesifik. 

"Sehingga negara perlu menempatkan fokus khusus pada pembuatan kebijakan investasi yang sejalan dengan prinsip dan standar HAM," tulis ELSAM. 

Pilihan Editor: Gurita Bisnis Tomy Winata, dari SCBD Jakarta Hingga Rempang Eco City

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

11 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

12 jam lalu

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

ELSAM mendesak Kominfo mengisi kekosongan lembaga pelindungan data pribadi yang belum dibentuk.


PBB: Israel Lakukan Pelanggaran Berat Konvensi Hak Anak di Gaza

12 jam lalu

Anak-anak Palestina yang menderita kekurangan gizi menerima perawatan di pusat kesehatan, di tengah kelaparan yang meluas, ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 4 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
PBB: Israel Lakukan Pelanggaran Berat Konvensi Hak Anak di Gaza

Sebuah komite PBB mengecam pelanggaran berat yang dilakukan Israel terhadap Konvensi Hak Anak terhadap anak Palestina di Gaza


Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

15 jam lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.


124 Negara Anggota PBB Sepakat Pendudukan Israel di Palestina Harus Berakhir

17 jam lalu

Hasil pemungutan suara rancangan resolusi gencatan senjata di Gaza dalam sidang Majelis Umum PBB, 27 Oktober 2023. (PBB)
124 Negara Anggota PBB Sepakat Pendudukan Israel di Palestina Harus Berakhir

Sidang umum PBB akhirnya menyetujui resolusi bahwa Israel harus hengkang dari Palestina paling lambat tahun depan.


Indonesia-PBB Luncurkan Laporan Tahunan Soal Pelaksanaan UNSDCF 2021-2025, Apakah Itu?

18 jam lalu

Laporan Hasil Tahunan PBB 2023 (Annual Result Report 2023). Foto : Pusat Informasi PBB (UNIC)/Ilham Dwi Wijaya
Indonesia-PBB Luncurkan Laporan Tahunan Soal Pelaksanaan UNSDCF 2021-2025, Apakah Itu?

Melalui Kementerian PPN/Bappenas, Indonesia dan PBB meluncurkan Laporan Hasil Tahunan pelaksanaan program pembangunan pemerintah 2021-2025.


Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

1 hari lalu

Tetua warga Pulau Rempang memanjatkan doa di makam-makan tua untuk memperingati 1 tahun tragedi penggusuran Pulau Rempang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

Warga Melayu Rempang kembali mengalami intimidasi dan kekerasan karena menolak Proyek Startegis Nasional Rempang Eco City.


Bappenas dan PBB Meluncurkan Laporan Hasil Tahunan soal Pembangunan

1 hari lalu

Kementerian PPN/Bappenas bersama PBB, meluncurkan Laporan Hasil Tahunan PBB di Indonesia 2023 (UN in Indonesia's 2023 Annual Results Report). Sumber: dokumen UNIC/Kementerian PPN/Bappenas
Bappenas dan PBB Meluncurkan Laporan Hasil Tahunan soal Pembangunan

Laporan ini menyoroti pekerjaan dan dampak yang dicapai pada tahun ketiga pelaksanaan United Nations Sustainable Development Cooperation Framework


Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

1 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan warga mengalami intimidasi dan kekerasan dari sekelompok preman.


Ledakan Pager Massal di Lebanon, Hizbullah Bersumpah Balas Israel

1 hari lalu

Seorang tentara berjaga di dekat American University of Beirut Medical Center (AUBMC) setelah lebih dari 1.000 orang, termasuk pejuang Hizbullah dan petugas medis terluka ketika pager yang mereka gunakan untuk berkomunikasi meledak di seluruh Lebanon, di Beirut, Lebanon, 17 September 2024. Hizbullah mengatakan pihaknya menganggap Israel
Ledakan Pager Massal di Lebanon, Hizbullah Bersumpah Balas Israel

Hizbullah bersumpah memberikan "hukuman yang adil" kepada Israel menyusul serangkaian ledakan pager yang mematikan di seluruh Lebanon.