Bank, menurut Tresia, hanya akan menghubungi nasabah melalui nomor dan alamat resmi yang terdaftar di sistem bank tersebut, bahkan dalam keadaan darurat.
“Selain itu, jika Danamon sampai melakukan penagihan, kami akan melakukannya dengan etis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, nasabah tidak perlu khawatir,” lanjut Tresia.
Lebih lanjut, Danamon juga selalu memberikan notifikasi kepada nasabah untuk setiap transaksi menggunakan kartu kredit. Hal ini dilakukan melalui surat elektronik atau SMS untuk mencegah transaksi-transaksi mencurigakan.
Tresia pun mengimbau nasabah untuk selalu melakukan verifikasi kepada nomor atau kontak resmi milik bank jika dihubungi pihak yang mengaku dari perbankan. “Jangan lupa untuk selalu memeriksa nomor penelepon, karena seluruh komunikasi resmi Danamon hanya dilakukan melalui media komunikasi resmi,” ujarnya.
Untuk nasabah Bank Danamon, media komunikasi resmi yang akan digunakan untuk menghubungi nasabah adalah sebagai berikut:
- WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)
- Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
- X (sebelumnya Twitter): @danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
- Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
- YouTube: Bank Danamon
- LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
- Call center Hello Danamon di 1-500-090
SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Merdeka Copper Gold Targetkan Proyek Tembaga Tujuh Bukit Rampung 2027