Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftar Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 Bisa Online dan Offline

image-gnews
Warga Lanjut usia (Lansia) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menunjukkan uang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 7 Januari 2021. Pemerintah melalui APBN 2021 menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Warga Lanjut usia (Lansia) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menunjukkan uang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 7 Januari 2021. Pemerintah melalui APBN 2021 menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah telah meluncurkan berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). 

Dilansir dari situs Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan

Bagi mereka yang memenuhi kriteria, PKH dapat menjadi penyelamat dalam menghadapi kesulitan ekonomi. 

Berikut cara untuk mendaftar PKH baik secara online maupun offline seperti yang dilansir dari bnp.jambiprov.go.id.

Cara Daftar PKH Online 2023

Pendaftaran PKH secara online semakin memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos": Pertama-tama, unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). 

  2. Registrasi Akun Baru: Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi Anda dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang Anda berikan valid dan akurat.

  3. Daftar Usulan: Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan". 

  4. Tambah Usulan: Pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.

  5. Pilih Jenis Bantuan PKH: Pada tahap ini, Anda harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda. PKH memiliki beberapa kategori bantuan, seperti bantuan kesehatan, pendidikan, dan sosial. Pilih kategori yang sesuai dengan situasi Anda.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  6. Tunggu Verifikasi: Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat PKH.

Cara Daftar PKH Offline 2023

Selain melalui pendaftaran online, Anda juga bisa mendaftar PKH secara offline. Ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Kantor Kepala Desa atau Lurah
    Langkah pertama adalah mengunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa dokumen KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang sah.

  2. Proses Musyawarah
    Kepala desa atau lurah akan meneruskan informasi pendaftaran Anda melalui camat. Ini merupakan bagian dari proses musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel).

  3. Verifikasi dan Validasi
    Setelah proses musyawarah, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi atas data pendaftaran yang telah Anda sampaikan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial dialokasikan kepada mereka yang membutuhkannya.

  4. Data Masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
    Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam SIKS oleh operator di tingkat desa atau kecamatan. Ini adalah langkah penting untuk memantau dan melacak penerima manfaat PKH.

  5. Verifikasi oleh Bupati/Wali Kota
    Setelah data masuk ke dalam SIKS, bupati atau wali kota akan melakukan verifikasi dan validasi laporan yang telah disahkan. Langkah ini memastikan bahwa data penerima manfaat PKH telah diuji dan diverifikasi dengan baik.

  6. Pengesahan oleh Menteri Sosial
    Hasil verifikasi dan validasi yang telah disahkan oleh bupati atau wali kota akan diteruskan kepada Menteri Sosial untuk pengesahan akhir. Ini adalah langkah terakhir sebelum bantuan PKH dapat diberikan kepada penerima manfaat.

Pilihan Editor: Marak Beredar Pesan Soal PKH Tahap II Cair 24 Jam Usai Mendaftar, Kemensos: Hoaks

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemensos Rancang Program Bedah Kampung Berkolaborasi dengan Baznas

10 jam lalu

Peluncuran Beasiswa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2024 di Jakarta, Selasa (27/8/2024). (ANTARA/Sean Filo Muhamad)
Kemensos Rancang Program Bedah Kampung Berkolaborasi dengan Baznas

Kemensos dan Baznas bersinergi sebagai upaya bersama dalam memobilisasi sumber daya yang ada.


4 Prioritas Kerja Sama Indonesia dengan Negara di Asia Selatan dan Asia Tengah

13 jam lalu

Ilustrasi Ekspor Impor Non Migas. antaranews.com
4 Prioritas Kerja Sama Indonesia dengan Negara di Asia Selatan dan Asia Tengah

Ada empat sektor prioritas dalam kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara di Asia Selatan dan Tengah, diantaranya kesehatan dan farmasi


Mensos Gus Ipul Ungkap Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang Ilegal

13 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Mensos Gus Ipul Ungkap Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang Ilegal

Gus Ipul menegaskan telah berkoordinasi dengan pemerintah kota Tangerang serta aparat penegak hukum untuk menutup panti asuhan tersebut.


Indef Nilai Program Bansos dan Kartu Prakerja Tak Optimal

17 jam lalu

Pos Indonesia (PosIND) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Sembako pada September 2024 ke masyarakat Boyolali Jawa Tengah, pada September 2024. Dok. Pos Indonesia
Indef Nilai Program Bansos dan Kartu Prakerja Tak Optimal

Indef menilai kebijakan program bantuan sosial atau bansos serta Kartu Prakerja di pemerintahan Presiden Jokowi tidak membuahkan hasil


Catatan Pengamat Pendidikan untuk Pemerintahan Prabowo: Pemerataan Akses Harus Jadi Prioritas

1 hari lalu

Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Catatan Pengamat Pendidikan untuk Pemerintahan Prabowo: Pemerataan Akses Harus Jadi Prioritas

Besarnya peran swasta membuat biaya pendidikan melambung tinggi.


Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Evaluasi Program Bansos Agar Tepat Sasaran

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat tiba di acara peluncuran buku Authorized Biography Sri Mulyani Indrawati berjudul NO LIMITS: Reformasi dengan Hati, di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Evaluasi Program Bansos Agar Tepat Sasaran

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyarankan agar pemerintah mengubah program bansos


Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

1 hari lalu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin (tengah). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu menekankan soal larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Apa sanksinya?


7 Karakteristik Gen Z yang Jarang Diketahui, Disebut sebagai Generasi Paling Kesepian

1 hari lalu

Generasi Z. Foto: Canva
7 Karakteristik Gen Z yang Jarang Diketahui, Disebut sebagai Generasi Paling Kesepian

Mengenal karakteristik generasi Z yang disebut andal di sektor teknologi, tetapi juga dianggap rapuh secara mental.


Kembali Sakit, Raja Salman dari Arab Saudi Mengidap Infeksi Paru-paru

1 hari lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Kembali Sakit, Raja Salman dari Arab Saudi Mengidap Infeksi Paru-paru

Raja Salman dari Arab Saudi mengalami infeksi paru-paru dan menjalani tes medis pada Ahad malam


Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan menurut MUI, merupakan fenomena semacam gunung es.