Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftar Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 Bisa Online dan Offline

image-gnews
Warga Lanjut usia (Lansia) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menunjukkan uang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 7 Januari 2021. Pemerintah melalui APBN 2021 menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Warga Lanjut usia (Lansia) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menunjukkan uang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 7 Januari 2021. Pemerintah melalui APBN 2021 menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah telah meluncurkan berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). 

Dilansir dari situs Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan

Bagi mereka yang memenuhi kriteria, PKH dapat menjadi penyelamat dalam menghadapi kesulitan ekonomi. 

Berikut cara untuk mendaftar PKH baik secara online maupun offline seperti yang dilansir dari bnp.jambiprov.go.id.

Cara Daftar PKH Online 2023

Pendaftaran PKH secara online semakin memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos": Pertama-tama, unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). 

  2. Registrasi Akun Baru: Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi Anda dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang Anda berikan valid dan akurat.

  3. Daftar Usulan: Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan". 

  4. Tambah Usulan: Pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.

  5. Pilih Jenis Bantuan PKH: Pada tahap ini, Anda harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda. PKH memiliki beberapa kategori bantuan, seperti bantuan kesehatan, pendidikan, dan sosial. Pilih kategori yang sesuai dengan situasi Anda.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  6. Tunggu Verifikasi: Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat PKH.

Cara Daftar PKH Offline 2023

Selain melalui pendaftaran online, Anda juga bisa mendaftar PKH secara offline. Ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Kantor Kepala Desa atau Lurah
    Langkah pertama adalah mengunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa dokumen KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang sah.

  2. Proses Musyawarah
    Kepala desa atau lurah akan meneruskan informasi pendaftaran Anda melalui camat. Ini merupakan bagian dari proses musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel).

  3. Verifikasi dan Validasi
    Setelah proses musyawarah, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi atas data pendaftaran yang telah Anda sampaikan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial dialokasikan kepada mereka yang membutuhkannya.

  4. Data Masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
    Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam SIKS oleh operator di tingkat desa atau kecamatan. Ini adalah langkah penting untuk memantau dan melacak penerima manfaat PKH.

  5. Verifikasi oleh Bupati/Wali Kota
    Setelah data masuk ke dalam SIKS, bupati atau wali kota akan melakukan verifikasi dan validasi laporan yang telah disahkan. Langkah ini memastikan bahwa data penerima manfaat PKH telah diuji dan diverifikasi dengan baik.

  6. Pengesahan oleh Menteri Sosial
    Hasil verifikasi dan validasi yang telah disahkan oleh bupati atau wali kota akan diteruskan kepada Menteri Sosial untuk pengesahan akhir. Ini adalah langkah terakhir sebelum bantuan PKH dapat diberikan kepada penerima manfaat.

Pilihan Editor: Marak Beredar Pesan Soal PKH Tahap II Cair 24 Jam Usai Mendaftar, Kemensos: Hoaks

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alasan Brokoli Disebut Superfood

2 hari lalu

Ilustrasi brokoli. Foto: Freepik.com/8photo
Ini Alasan Brokoli Disebut Superfood

Karena kaya akan nutrisi penting untuk kesehatan, brokoli disebut sebagai sebagai superfood.


Langkah Promotif Preventif Diperkuat, DJS Kesehatan Terpantau Sehat

5 hari lalu

Langkah Promotif Preventif Diperkuat, DJS Kesehatan Terpantau Sehat

Upaya promotif preventif terus digalakkan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi mengendalikan angka penderita penyakit kronis.


Calon Hakim MK Gagas Pendidikan Hakim hingga Usia 55 Tahun, Komisi III DPR: Kapan Berkeluarga?

6 hari lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Calon Hakim MK Gagas Pendidikan Hakim hingga Usia 55 Tahun, Komisi III DPR: Kapan Berkeluarga?

DPR menilai gagasan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK, Elita Rahmi, tentang pendidikan calon hakim sampai usia 55 tahun tetapi tidak realistis.


Tips buat yang Pilih Homeschooling untuk Anak

6 hari lalu

Ilustrasi homeschooling. shutterstock.com
Tips buat yang Pilih Homeschooling untuk Anak

Buat para orang tua yang lebih memilih homeschooling buat anak, bukan belajar di sekolah umum, berikut beberapa tips dari pakar.


Deretan Masalah Kesehatan akibat Minum Susu Berlebihan

7 hari lalu

Ilustrasi susu segar (Pixabay.com)
Deretan Masalah Kesehatan akibat Minum Susu Berlebihan

Meski bergizi, minum susu berlebihan dapat berdampak buruk bagi kesehatan.


Apa Itu Gangguan Makan ARFID?

9 hari lalu

Ilustrasi keluarga makan bersama di meja makan. Foto: Freepik.com
Apa Itu Gangguan Makan ARFID?

ARFID adalah suatu kondisi yang ditandai dengan pembatasan asupan makanan karena gangguan makan.


EEA Kembali Ingatkan Ancaman Serius BPA Bagi Kesehatan

9 hari lalu

EEA Kembali Ingatkan Ancaman Serius BPA Bagi Kesehatan

EEA mengeluarkan peringatan dalam laporan mereka, bahwa tingkat BPA yang ditemukan saat ini sudah 'jauh di atas batas aman' bagi kesehatan.


Mengapa Sering Mengeluh Dapat Membahayakan Kesehatan?

10 hari lalu

Ilustrasi pria di tempat kerja. lovebscott.com
Mengapa Sering Mengeluh Dapat Membahayakan Kesehatan?

Meskipun dapat menurunkan suasana hati dan kebahagiaan, mengeluh juga dapat berdampak besar pada fungsi otak dan tubuh.


Petugas PPSU Selamatkan Wanita yang Diduga Mau Bunuh Diri

10 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menyelamatkan seorang wanita, Sri Mutiana (31) yang hendak bunuh diri di Kanal Banjir Timur (KBT) Kelurahan/Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu 20 September 2023. ANTARA/HO-Sudin Sosial Jakarta Timur
Petugas PPSU Selamatkan Wanita yang Diduga Mau Bunuh Diri

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri dengan menceburkan diri ke Kanal Banjir Timur


Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

11 hari lalu

Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikenal sebagai program jaminan kesehatan dengan jumlah kepesertaan terbesar di dunia.