Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Apa Itu Leasing, Fungsi, Tujuan, dan Jenisnya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Berikut ini ulasan mengenai leasing, jenis-jenisnya, hingga fungsinya. Foto: Canva
Berikut ini ulasan mengenai leasing, jenis-jenisnya, hingga fungsinya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaLeasing adalah istilah yang digunakan masyarakat untuk menyebut lembaga pembiayaan yang menyediakan barang atau modal kepada masyarakat umum. Contoh yang paling umum ditemukan di masyarakat yaitu leasing motor yang bekerjasama dengan dealer.

Jadi, leasing bukan lagi istilah yang asing bagi masyarakat Indonesia. Meskipun begitu, banyak yang belum mengetahui istilah leasing secara keseluruhan. Lalu, apa arti leasing? Simak pembahasan berikut untuk mengetahui arti leasing, beserta fungsi, tujuan dan jenisnya.

Pengertian Leasing

Leasing adalah suatu metode pembiayaan yang dilakukan melalui pengadaan barang atau modal yang bisa digunakan oleh perusahaan maupun individu. Kegiatan leasing umumnya menggunakan kurun waktu tertentu dan metode pembayarannya dengan cara dicicil.

Adanya cara pembayaran angsuran ini tentunya membawa kemudahan bagi nasabah karena mereka tidak perlu menyiapkan uang dalam jumlah banyak dalam satu waktu. Besaran pembayarannya juga tergantung harga pokok barang dan tenor angsuran yang dipilih.

Definisi lainnya menyebut bahwa leasing merupakan perjanjian yang disepakati oleh pemilik modal dengan orang yang disebut sebagai nasabah yang menerima modal tersebut. Di Indonesia, ada banyak lembaga pembiayaan berbentuk leasing.

Fungsi Leasing 

Fungsi leasing adalah menyediakan pembiayaan produk dalam skala menengah. Perbedaan leasing ada pada bentuk pinjamannya yang bisa berupa barang. Berbeda dengan bank yang hanya memberikan pinjaman modal berupa uang kepada nasabah.

Sementara itu, leasing bisa memberikan pinjaman dalam bentuk barang yang nantinya metode pembayarannya dilakukan dengan cara diangsur atau dicicil. Bentuk leasing yang paling umum ditemukan adalah pembelian sepeda motor.

Pembelian sepeda motor secara tunai atau cash tentu memberatkan masyarakat yang ekonominya menengah. Oleh karena itu, leasing hadir untuk memberikan kesempatan bagi orang-orang yang ingin memiliki sepeda motor tanpa harus membayar secara tunai.

Jenis-jenis Leasing 

Berdasarkan proses penerapannya, leasing dibagi menjadi 5 jenis. Berikut adalah jenis-jenis leasing yang harus diketahui.

1. Capital Lease

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Capital lease merupakan mekanisme leasing di mana perusahaan memberikan barang modal kepada nasabah. Nantinya, pemberi modal (lessor) akan membayar pinjaman tersebut kepada supplier dan mendapatkan pengembalian melalui cicilan dari penerima modal (lesse).

Dengan demikian, nasabah (lesse) tidak berhubungan secara langsung dengan supplier, melainkan berhubungan dengan pihak pemberi pinjaman modal. Jenis leasing ini paling sering digunakan di Indonesia terutama untuk pembiayaan pembelian motor.

2. Sales Type Lease

Sales type lease adalah penjualan barang yang diproduksi sendiri oleh suatu perusahaan dengan mekanisme leasing. Jadi, perusahaan tersebut akan mendapatkan penghasilan dari harga jual ditambah dengan bunga yang disetorkan oleh penerima modal (lesse).

3. Cross Border Lease

Cross border leasing adalah jenis leasing yang dilakukan antara lessor dan lesse yang berada di negara yang berbeda. Biasanya, praktik leasing ini dilakukan untuk pembelian barang modal berupa pesawat atau alat-alat militer oleh suatu negara kepada negara lainnya.

4. Leverage Lease

Jenis leasing leverage lease adalah permodalan yang melibatkan pihak ketiga, di mana nantinya pihak lessor akan patungan bersama pihak ketiga untuk membayar barang modal. Jadi, nasabah akan berurusan dengan lebih dari satu pihak, yaitu lessor dan pihak ketiga.

5. Operating Lease

Jenis leasing yang terakhir adalah operating lease yaitu jenis pembiayaan di mana pihak lessor membeli barang untuk kemudian disewakan kepada lesse untuk jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. Jadi, nasabah hanya perlu membayar biaya sewa atau rental saja.

Leasing adalah jenis pembiayaan yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai solusi untuk mendapatkan barang tanpa harus membeli secara tunai. Demikian pembahasan lengkap seputar leasing, mulai dari definisi, fungsi, hingga jenisnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BYD Gandeng Bank Mandiri Sebagai Leasing Mobil Listriknya di Indonesia

16 Februari 2024

Harga mobil listrik BYD di Indonesia diumumkan di IIMS, Jakarta, 15 Februari 2024. TEMPO/Dicky Kurniawan
BYD Gandeng Bank Mandiri Sebagai Leasing Mobil Listriknya di Indonesia

BYD merilis harga mobil listrik mereka di pameran otomotif Indonesia International Motor Show 2024 dengan harga mulai Rp 425 juta.


Mobil yang Ada di Lelang JBA Indonesia Berasal dari Mana?

30 November 2023

Kendaraan Lelang di JBA. (Dok JBA)
Mobil yang Ada di Lelang JBA Indonesia Berasal dari Mana?

Sebagian besar unit yang ada di lelang mobil JBA Indonesia biasanya berasal dari mana? Simak informasi lengkapnya di sini:


Viral Perampasan Motor Modus Petugas Leasing Digagalkan Pemilik, Ini Kata Polres Depok

13 Oktober 2023

Ilustrasi perampasan motor. Foto : Bennefit Insurance
Viral Perampasan Motor Modus Petugas Leasing Digagalkan Pemilik, Ini Kata Polres Depok

Dalam catatan TEMPO, sejumlah warga di Depok telah menjadi korban perampasan motor dengan modus pelaku berpura-pura sebagai petugas leasing.


Modus Baru Perampasan Motor, Pelaku Pura-pura Jadi Leasing Tarik Motor Cicilan Bermasalah

25 September 2023

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Modus Baru Perampasan Motor, Pelaku Pura-pura Jadi Leasing Tarik Motor Cicilan Bermasalah

Perampasan motor dengan modus penarikan dari leasing karena cicilan bermasalah terjadi di Jalan Juanda, Depok, pada 23 September 2023.


Awas Perampasan Motor Modus Cicilan Bermasalah: Dicegat di Jalan, lalu Dibawa Berkeliling

24 September 2023

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Awas Perampasan Motor Modus Cicilan Bermasalah: Dicegat di Jalan, lalu Dibawa Berkeliling

Sejumlah warga di Depok menjadi korban perampasan motor dengan modus pelaku berpura-pura sebagai petugas leasing, sebut cicilan motor bermasalah.


2 Cara Mudah Mengurus BPKB Hilang

7 Agustus 2023

BPKB asli saat di bawah ultraviolet  hologramnya selain muncul logo kepolisian juga ada garis-garis kecil bertebaran di halamannya. 15 Desember 2018. Tempo/Pribadi Wicaksono
2 Cara Mudah Mengurus BPKB Hilang

Ketika BPKB hilang atau lupa menyimpan, segera urus dengan langkah berikut ini


Leasing Mobil Turun Menjelang Lebaran 2023

6 April 2023

GIIAS Semarang 2022. (Foto: Seven Event)
Leasing Mobil Turun Menjelang Lebaran 2023

Leasing mobil juga naik 14,4 persen pada Maret dibandingkan Februari dengan penjualan mobil 83 ribu unit.


Pengertian Debt Collector dan Mata Elang, Adakah Landasan Hukumnya?

1 Maret 2023

Petugas berbincang dengan tersangka jelang rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengertian Debt Collector dan Mata Elang, Adakah Landasan Hukumnya?

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram dengan kelakuan debt kolektor seperti gaya premanisme. Adakah landasan hukum debt collector dan mata elang?


Viral Debt Collector Tarik Paksa Mobil Clara Shinta, Bagaimana Aturannya?

21 Februari 2023

Clara Shinta dan mobil yang disita ditarik debt collector. Foto: Instagram Clara Shinta.
Viral Debt Collector Tarik Paksa Mobil Clara Shinta, Bagaimana Aturannya?

Media sosial diramaikan beredarnya video debt collector yang secara paksa ingin mengambil mobil milik selebgram Clara Shinta.


2 Kreditor Menolak Damai dan Kembali Gugat Pailit, Respons Bos Garuda Indonesia?

9 Februari 2023

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra usai sidang homologasi atau perjanjian damai antara Garuda dan para kreditur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Juni 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
2 Kreditor Menolak Damai dan Kembali Gugat Pailit, Respons Bos Garuda Indonesia?

Garuda Indonesia merespons gugatan yang disampaikan dua kreditur Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.