TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai Jumat, 1 September 2023. Tetapi harga BBM bersubsidi masih tetap sama.
Selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, pemerintah terakhir menaikkan harga BBM bersubsidi pada 2022. Bahkan pernah menurunkan harga BBM bersubsidi pada 2019.
Berikut jejak peningkatan maupun penurunan harga BBM sejak Jokowi menjabat di periode pertama hingga setahun menjelang lengser.
1. 2014
Jokowi perdana menyetujui kenaikan harga dua produk BBM, yaitu Premium dan Solar pada Senin, 17 November 2014. Saat itu, dia mengumumkan bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri bidang ekonomi.
“Harga Premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500, dan Solar menjadi Rp7.500 dari sebelumnya Rp5.500,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin, 17 November 2014.
2. 2015
Jokowi kembali menyesuaikan harga BBM, tepatnya pada 1 Januari 2015. Namun, dia menetapkan kebijakan penurunan harga Premium menjadi Rp7.600 per liter, dan solar menjadi Rp7.250 dari sebelumnya Rp7.500.
Kemudian pada 19 Januari 2015, harga BBM jenis Premium diturunkan lagi menjadi Rp6.600 dan Rp6.400 untuk satu liter Solar. Selang lebih dari dua bulan, harga Premium dinaikkan menjadi Rp6.800 per 1 Maret 2015, sedangkan harga Solar per liter tidak mengalami perubahan.
Masih di bulan yang sama, pemerintah kembali merevisi harga BBM pada 28 Maret 2015. “Kenaikan masing-masing Rp500 per liter,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Maret 2015.
Dengan kebijakan tersebut, harga Premium berubah menjadi Rp7.300 per liter dan Rp6.900 untuk setiap liter Solar. Tak berhenti di situ, pemerintah kembali mengedit harga Solar menjadi Rp6.700 pada 10 Oktober 2015.
3. 2016
Pemerintahan Jokowi melalui Menteri ESDM Sudirman Said kembali mengumumkan perombakan daftar harga BBM pada 23 Desember 2015. Harga Premium diturunkan dari Rp7.300 menjadi Rp7.150 dan Solar dari Rp6.700 menjadi Rp5.950 per liter. Meski diumumkan di penghujung 2015, kebijakan tersebut diberlakukan pada 5 Januari 2016.
Pada 1 April 2016, harga BBM lagi-lagi disesuaikan menjadi lebih rendah. Harga Premium per liter saat itu adalah Rp6.450 dan Solar menjadi Rp5.150 per liter.