Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulhas: Perlu Komitmen Bersama untuk Mendorong Peningkatan Investasi Hijau di Asean

image-gnews
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dalam Pertemuan Ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AECC) di Jakarta, Ahad, 3 September 2023.(ANTARA/HO-Kementerian Perdagangan)
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dalam Pertemuan Ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AECC) di Jakarta, Ahad, 3 September 2023.(ANTARA/HO-Kementerian Perdagangan)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa ASEAN Strategy for Carbon Neutrality membuka potensi ekonomi hijau yang dapat dikembangkan di kawasan.

Menurutnya, ASEAN Strategy for Carbon Neutrality dapat menjadi pintu masuk untuk meningkatkan investasi hijau di negara-negara kawasan ASEAN.

“Perlu komitmen bersama yang kuat untuk mendorong peningkatan investasi hijau secara adil dan merata di kawasan, agar pertumbuhan berkelanjutan yang inklusif dapat diwujudkan,” kata Zulhas dalam Pertemuan ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AECC) di Jakarta, Minggu, 3 September 2022.

ASEAN Strategy for Carbon Neutrality bertujuan untuk memanfaatkan sinergi antar anggota, dengan komitmen untuk mengembangkan industri ramah lingkungan, meningkatkan interoperabilitas ASEAN, menerapkan standar yang kredibel secara global, dan membuka peluang ramah lingkungan.

Zulhas menilai perlunya mendorong pembiayaan hijau yang inovatif dengan penyelarasan inisiatif pada Pilar Ekonomi, termasuk pemanfaatan ASEAN Green Fund.

Ia mengungkapkan potensi perekonomian ASEAN yang diprediksi tumbuh stabil pada 2023, dengan moderasi pertumbuhan dari 5,6 persen pada 2022 menjadi 4,7 persen pada 2023 dan 5,0 persen pada 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertumbuhan tersebut didukung oleh penguatan konsumsi rumah tangga domestik, peningkatan perdagangan, serta pemulihan sektor jasa seperti pariwisata.

Namun perekonomian global juga masih mempunyai sejumlah risiko, seperti dampak krisis geopolitik, kebijakan perdagangan yang cenderung proteksionis, inflasi yang tak kunjung usai, perubahan iklim dan lain-lain.

“Saya sepakat dengan pandangan Pimpinan Sidang mengenai perlunya mewaspadai deglobalisasi dan perubahan demografi kawasan,” ujar Zulhas.

Ia memandang ASEAN mempunyai modal yang diperlukan untuk mendorong penguatan arsitektur perdagangan kawasan. Adapun modal-modal tersebut antara lain peningkatan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) yang tengah berjalan, implementasi penuh RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), dan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA).

Pilihan EditorLuhut Sebut Transisi Energi Adalah Tantangan dan Peluang Bagi ASEAN

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Logam Mulia, Benarkah Aset Investasi yang Menjanjikan?

2 jam lalu

Petugas menunjukkan logam mulia di Galeri 24 Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. Harga emas kembali tergelincir pada perdagangan Selasa (26/7) tertekan kenaikan imbal hasil surat utang Amerika Serikat (AS). Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Logam Mulia, Benarkah Aset Investasi yang Menjanjikan?

Logam mulia dapat mempertahankan nilainya dan bertahan dalam jangka waktu yang panjang sehingga cocok sebagai aset investasi. Apa nilai lebih lainnya?


Dubes Cina: Kami dalam Proses Negosiasi Kode Etik Laut Cina Selatan

3 jam lalu

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China Dwiyana Slamet Riyadi dan Duta Besar Cina untuk Indonesia Lu Kang dalam penyelesaian penggalian terowongan atau tunnel 2 yang merupakan terowongan terakhir dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Purwakarta pada Selasa, 21 Juni 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
Dubes Cina: Kami dalam Proses Negosiasi Kode Etik Laut Cina Selatan

Duta Besar Cina untuk Indonesia Lu Kang mengatakan Cina masih dalam proses negosiasi Kode Etik (CoC) dengan negara tetangga di Laut Cina Selatan


Pembangunan IKN bagi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2023 Kaltim, Berapa Dampaknya?

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menhub Budi Karya Sumadi (kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan Chairman Vasanta Group Agnus Suryadi menyampaikan pengarahan saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Hotel Vasanta di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. Hotel Vasanta menjadi hotel kedua yang dibangun di kawasan IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pembangunan IKN bagi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2023 Kaltim, Berapa Dampaknya?

Budi Widihartanto mengatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mampu mendongkrak ekonomi Kaltim.


Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

15 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

Pemerintah menyepakati aturan baru tentang social commerce. Apa yang diubah dan bagaimana bunyi peraturan barunya?


Serba-serbi tentang Larangan Tiktok Shop

15 jam lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Serba-serbi tentang Larangan Tiktok Shop

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan TikTok Shop dilarang untuk berjualan di Indonesia


Besok Zulhas Bakal Surati TikTok, Beri Waktu Sepekan untuk Hentikan Penjualan

15 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Mendag menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 yang merupakan hasil revisi dari Permendag No 50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ditujukan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Besok Zulhas Bakal Surati TikTok, Beri Waktu Sepekan untuk Hentikan Penjualan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan akan mulai mengirimkan surat pada pelaku niaga elektronik dan social commerce, khususnya TikTok Shop.


Zulhas Tegaskan TikTok Hanya Bisa Iklan, Tidak Boleh Berjualan: Seperti TV

16 jam lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas ketika ditemui di Kantor Kemendag, Selasa, 1 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Zulhas Tegaskan TikTok Hanya Bisa Iklan, Tidak Boleh Berjualan: Seperti TV

Zulhas menegaskan media sosial, seperti TikTok tidak boleh memiliki fitur Perdagangan atau layanan social commerce.


Aturan Social Commerce Resmi Terbit, Berikut Rincian Isi Hasil Revisi Permendag Nomor 50

17 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menggelar operasi pasar di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Selasa 26 September 2023.
Aturan Social Commerce Resmi Terbit, Berikut Rincian Isi Hasil Revisi Permendag Nomor 50

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.


Temuan Ombudsman soal Penanganan Masalah Rempang: Tak Ada Kesempatan Dialog untuk Warga

17 jam lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Temuan Ombudsman soal Penanganan Masalah Rempang: Tak Ada Kesempatan Dialog untuk Warga

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan tidak ada kesempatan dialog untuk masyarakat Pulau Rempang ketika Menteri Investasi Bahlil Lahadalia datang.


TikTok Shop Dilarang, Ini 3 Media Sosial yang Menyediakan Fitur Berjualan

22 jam lalu

TikTok Shop. tiktok.com
TikTok Shop Dilarang, Ini 3 Media Sosial yang Menyediakan Fitur Berjualan

Meski meyediakan fitur berjualan seperti TikTok Shop, ketiga media sosial ini tidak menyediakan opsi pembayaran langsung.