Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Golden Visa Disahkan, Dirjen Imigrasi: Kita Sasar Pelintas Berkualitas, Syarat Lebih Berbobot

image-gnews
Silmy Karim. ANTARA
Silmy Karim. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim membeberkan alasan pemerintah memberlakukan aturan golden visa. Beleid ini termaktub dalam Permenkumham Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023. 

Silmy Karim menjelaskan golden visa merupakan visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Klasifikasi visa ini diperuntukkan bagi orang berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.

Agar dapat tinggal di Indonesia selama 5 tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2,5 juta atau sekitar Rp 38 miliar. Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5 juta atau sekitar Rp 76 miliar.

Sementara itu, bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25 juta atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh  golden visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya. Kemudian untuk nilai investasi sebesar US$ 50 juta akan diberikan izin tinggal hingga 10 tahun.

Namun ketentuan berbeda diberlakukan bagi investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa 5 tahun, misalnya, pemohon wajib menempatkan dana senilai US$ 350 ribu atau sekitar Rp 5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan atau deposito.

Sedangkan untuk golden visa 10 tahun, dana yang harus ditempatkan sebesar US$ 700 ribu atau sekitar Rp 10,6 miliar.

Silmy menyatakan, semakin lama waktu tinggal di Indonesia, maka semakin tinggi pula jaminannya. Terutama untuk kegiatan penanaman modal yang mencapai Rp 760 miliar. "Karena kita sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot,” kata SIlmy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 2 September 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pemegang golden visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.

“Begitu sampai di Indonesia, mereka (pemegang golden visa) tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” ujarnya.

Aturan mengenai golden visa ini sendiri telah diterapkan di sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol. Silmy mengungkapkan, negara-negara yang telah menerapkan kebijakan golden visa tersebut telah merasakan dampak positifnya.

“Harapannya, dengan kebijakan ini kedepannya Indonesia juga akan menerima dampak serupa. Apalagi negara kita punya segudang potensi untuk dikelola dan dikembangkan,” kata Silmy Karim.

Pilihan Editor: Golden Visa Disebut Bakal Terbit Bulan Ini, Apa Untung dan Ruginya buat Indonesia?

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Ombudsman soal Penanganan Masalah Rempang: Tak Ada Kesempatan Dialog untuk Warga

6 jam lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Temuan Ombudsman soal Penanganan Masalah Rempang: Tak Ada Kesempatan Dialog untuk Warga

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan tidak ada kesempatan dialog untuk masyarakat Pulau Rempang ketika Menteri Investasi Bahlil Lahadalia datang.


Chairman AYEC Beberkan Potensi Ekonomi dan Peluang Kerja Sama Cina - ASEAN

13 jam lalu

Chairman Asean Young Entrepreneurs Council (AYEC) Bagas Adhadirgha saat memberikan pidato dalam kegiatan Young Entrepreneurs Economic and Trade Cooperation Fair yang di selenggarakan China International Youth Exchange Center, Zhaoqing. ANTARA/Ho
Chairman AYEC Beberkan Potensi Ekonomi dan Peluang Kerja Sama Cina - ASEAN

Chairman ASEAN Young Entrepreneurs Council (AYEC), Bagas Adhadirgha, menyebutkan potensi kerja sama ekonomi antara Cina dengan ASEAN + 3 sangat besar.


Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

13 jam lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

Kemenkeu masih mematangkan regulasi mengenai pajak karbon, seiring dengan peluncuran Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon.


Sri Mulyani Hadiri Pertemuan AIIB di Mesir, Bahas Perubahan Iklim dan Investasi Transisi Energi

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sri Mulyani Hadiri Pertemuan AIIB di Mesir, Bahas Perubahan Iklim dan Investasi Transisi Energi

Sri Mulyani mengatakan AIIB memiliki peran penting sebagai katalisator dalam mendesain berbagai instrumen pembiayaan.


Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

1 hari lalu

Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

Pemerintah memberikan prioritas kepada pembangunan sumber daya manusia dan kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan pada 2024 sebesar Rp 187,5 triliun.


Ekonom: Hilirisasi Kunci Menjaga Kinerja Investasi di Tahun Politik

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Presiden Komisaris AMNT Hilmi Panigoro (kiri) dan Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) Rachmat Makassau (ketiga kanan) saat meninjau proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Dusun Otak Keris, Maluk, Sumbawa Barat, NTB, Selasa 20 Juni 2023. Pemerintah mendorong pembangunan fasilitas pengolahan mineral atau smelter sebagai bagian program hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah komoditas sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Ekonom: Hilirisasi Kunci Menjaga Kinerja Investasi di Tahun Politik

Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro berpendapat hilirisasi bisa menjadi kunci untuk menjaga kinerja investasi pada tahun politik.


Relokasi Dipindah ke Tanjung Banon, Ini Tuntutan Lengkap Warga Rempang ke Pemerintah Jokowi

1 hari lalu

Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Relokasi Dipindah ke Tanjung Banon, Ini Tuntutan Lengkap Warga Rempang ke Pemerintah Jokowi

Meski pemerintah sudah menjanjikan sejumlah kompensasi, warga Pulau Rempang, tetap menolak untuk direlokasi. Ini tuntutan lengkap mereka.


Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

1 hari lalu

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa bersama narasumber lain saat Media Gathering Kemenkeu di Puncak, Bogor, Selasa (26/9/2023). ANTARA/Imamatul Silfia
Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

Kementerian Keuangan menyiapkan lima strategi dalam memperkuat penerimaan perpajakan pada 2024. Apa saja strategi yang dijalankan?


Permudah Pelaporan Pajak, Kemenkeu Kembangkan Sistem Pelaporan Keuangan Satu Pintu

1 hari lalu

Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Permudah Pelaporan Pajak, Kemenkeu Kembangkan Sistem Pelaporan Keuangan Satu Pintu

Kemenkeu sedang mengembangkan sistem pelaporan keuangan satu pintu atau Financial Reporting Single Window.


Terrakon Property Investasi Rp 300 Miliar di Dekat Gerbang Tol Trans Sumatera Usai Sukses di Bodetabek

1 hari lalu

Foto udara simpang susun yang menghubungkan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih dan Palembang-Indralaya saat proses pembangunan di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Rabu 5 April 2023. Menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H, PT Hutama Karya (Persero) memastikan jalan tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih akan dibuka secara fungsional mulai 15 April - 30 April 2023 pukul 07:00 WIB-16:00 WIB dengan memberlakukan 'contra flow' di KM 65 - KM 73. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terrakon Property Investasi Rp 300 Miliar di Dekat Gerbang Tol Trans Sumatera Usai Sukses di Bodetabek

Lahan seluas 6,3 hektare di dekat gerbang tol Trans Sumatera sudah disiapkan untuk membangun sekitar 397 unit rumah.