"Itu tax forgone. Kami sengaja (membebaskan pajak), karena itu kebutuhan masyarakat. Maka itu kami berikan dalam bentuk pembebasan," ujarnya.
Adapun peniadaan pajak dari pendidikan juga mencapai triliunan rupiah. Sri Mulyani mengatakan pembebasan pajak di sektor pendidikan bisa mencapai Rp 20,8 triliun. "Itu dinikmati oleh seluruh kegiatan pendidikan," ujar Sri Mulyani.
Adapula, PPN yang tidak dikenakan untuk listrik rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA. Nilainya, kata Sri Mulyani, mencapai Rp 7,3 triliun.
Insentif Pajak untuk Sektor Bisnis
Insentif pajak juga diberikan kepada sektor bisnis, seperti tax holiday dan tax allowance. Pada tahun 2022, insentif ini diberikan kepada 184 perusahaan dengan total investasi Rp 258,8 triliun, dan sebanyak 174 di antaranya merupakan wajib pajak. Sedangkan, tax allowance diberikan kepada 265 perusahaan, termasuk 213 wajib pajak dengan total nilai investasi Rp 85,7 triliun.
Sri Mulyani mengungkap, total nilai insentif pajak untuk bisnis ini adalah Rp 4,6 triliun. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan insentif yang diberikan kepada masyarakat dan UMKM.
"Dan Rp 4,6 triliun itu sangat kecil dibandingkan Rp 210 triliun total insentif perpajakan yang diberikan kepada masyarakat dan UMKM. Yang tadi (insentif pajak) UMKM tadi sebesar Rp 69,7 triliun dan untuk masyarakat rumah tangga sebesar Rp 38,6 triliun untuk sembako," tutur Sri Mulyani.
RIZKI DEWI AYU | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Sri Mulyani Siapkan Aturan Impor Mobil Listrik Utuh Bebas Pajak