"Saat ini kita sudah menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan yang ditujukan ke Polres Belitung. Sudah kita sampaikan Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 lalu. Namun hingga saat ini kita belum diberikan jawaban oleh penyidik apakah usulan itu diterima atau tidak," ujar dia.
Menurut Wandi, aksi anarkis yang spontan dilakukan masyarakat seharusnya tidak terjadi jika tidak ada provokasi dari pihak perusahaan. Manager PT Foresta Lestari Dwikarya yang bernama Aswin, kata dia, memaksakan kehendak dengan memberi perintah pemanenan buah sawit yang berada diluar izin Hak Guna Usaha (HGU).
"Sebelumnya sudah ada kesepakatan antar masyarakat dan perusahaan bahwa pohon sawit di lahan seluas 100 hektar tidak dipanen terlebih dahulu sebelum ada titik terang antara masyarakat tujuh desa dengan pihak perusahaan," ujar dia.
Ketua DPRD Belitung Ansori tidak membantah soal kata hajar dalam percakapan WhatsApp dengan korlap aksi masyarakat bernama Martoni yang turut menjadi tersangka dalam kasus pembakaran tersebut.
"Itu seharusnya dilihat kapan saya WA dengan kata hajar-hajar itu. Hajar itu bahasa kita disini dalam arti kata lanjutkan atau silakan. Bukan berarti memprovokasi mereka," ujar dia.
Dikatakan Ansori, percakapan WhatsApp dengan Martoni tersebut terjadi sebelum peristiwa anarkis terjadi. Masyarakat yang dipimpin Martoni, kata dia, sudah beberapa kali melakukan aksi demontrasi.
"Martoni sebelum aksi selalu memberitahu saya. Saya jawab oke atau lanjut saja. Disitulah bahasa saya kadang kadang saya balas kata oke. Kadang nanya bagaimana pendapat saya dan saya bilang lanjut. Jadi biasalah bahasa kita. Memang saya WA hajar-hajar saja. Bukan berarti menghajar itu," ujar dia.
Ansori mengaku semua percakapan dia dengan Martoni bisa dilihat bersama. Dia juga mengatakan sudah menekankan masyarakat untuk tidak bertindak anarkis.