Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Industri di Jakarta, Jawa Barat dan Banten Wajib Lapor Emisi Gas Buang Sepekan Sekali

image-gnews
Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mewajibkan industri di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten melaporkan emisi gas buang. 

Kewajiban melaporkan emisi gas buang tersebut tertuang pada Surat Edaran atau SE Menperin Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor Industri pada Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Maksud dikeluarkannya SE ini adalah sebagai landasan dan acuan dalam pelaporan pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten," kata Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Binoni Tio A. Napitupulu dalam acara Sosialisasi SE Menperin secara virtual pada Senin, 28 Agustus 2023.

Adapun ruang lingkupnya adalah perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang berdasarkan proses pembangkitan energi, proses produksi, dan limbah yang berpotensi menghasilkan emisi gas buang dan gangguan udara ambien. 

Perusahaan-perusahaan tersebut nantinya wajib melaksanakan pengendalian emisi gas buang, menjamin pemenuhan parameter emisi gas buang dan udara sesuai dengan ketentuan peratiran perundang-undangan, serta melaporkan pengendalian emisi gas buang secara berkala.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"(Laporan tersebut) setiap satu kali dalam satu minggu pada hari Kamis melalui portal Siinas (Sistem Informasi Industri Nasional) sesuai dengan tata cara pelaporan yang tercantum dalam laporan surat edaran," ujar Binoni. 

Selain itu, nanti juga akan dilakukan verifikasi yang akan dilakukan oleh Tim Inspeksi yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3599 Tahun 2023 tentang Tim Inspeksi Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Surat edaran ini sudah berlaku mulai tanggl 25 Agustus sampai tanggal 31 Desember 2023," tutur dia. Adapun laporan pertama dimulai pada Kamis besok, 31 Agustus 2023.

Pilihan editor: Tim Inspeksi Emisi Industri Kemenperin Dibentuk: Pantau Titik Kritis Polusi DKI, Banten dan Jabar

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaitan Polusi Udara dan Kanker Menurut Pakar

8 jam lalu

Dampak polusi udara bukan hanya mengancam orang dewasa, tetapi juga sangat berbahaya bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak/Foto: Doc. Istimewa
Kaitan Polusi Udara dan Kanker Menurut Pakar

Pakar mengatakan polusi udara dapat menyebabkan kanker. Menurutnya, 90 persen penyebab kanker itu lingkungan, selain rokok, juga polusi udara.


Pabrik Minyak Goreng Ini Tepis Dugaan Cemari Udara Jakarta, Sodorkan Hasil Uji Emisi dari Pihak Ketiga

1 hari lalu

Ilustrasi petugas memeriksa emisi dari cerobong asap sebuah pabrik. Foto/Dinas LH DKI
Pabrik Minyak Goreng Ini Tepis Dugaan Cemari Udara Jakarta, Sodorkan Hasil Uji Emisi dari Pihak Ketiga

Dasar Asianagro adalah uji emisi oleh auditor pihak ketiga yang terakreditasi.


Pemimpin Kepulauan Solomon Kecam Jepang: Jika Air Fukushima Aman, Buang Saja di Jepang!

1 hari lalu

Manasseh Sogavare, Perdana Menteri Kepulauan Solomon. Sumber: Reuters
Pemimpin Kepulauan Solomon Kecam Jepang: Jika Air Fukushima Aman, Buang Saja di Jepang!

Perdana Menteri Kepulauan Solomon mengecam tindakan Jepang yang membuang air radioaktif Fukushima ke Samudera Pasifik


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.


Pertamina Geothermal Energy Ungkap 3 Strategi Kembangkan Potensi Panas Bumi

2 hari lalu

Aktivitas pekerja di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Bandung, 18 Oktober 2017. TEMPO/Amston Probel
Pertamina Geothermal Energy Ungkap 3 Strategi Kembangkan Potensi Panas Bumi

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. harus membangun ekosistem berkelanjutan dengan mendukung transisi ke energi bersih serta mengurangi emisi karbon.


Utusan Iklim Cina: Penghapusan Bahan Bakar Fosil Tidak Realistis

2 hari lalu

Para pria berdiri di dekat mobil dekat pembangkit listrik tenaga batu bara di Shanghai, Cina,  21 Oktober 2021. REUTERS/Aly Song
Utusan Iklim Cina: Penghapusan Bahan Bakar Fosil Tidak Realistis

Penghentian penggunaan bahan bakar fosil secara menyeluruh tidaklah realistis, kata pejabat tinggi iklim Cina.


Bahkan, di Pukul 03.30 Subuh, Jakarta Tetap Paling Polusi di Dunia, Mengapa?

3 hari lalu

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bahkan, di Pukul 03.30 Subuh, Jakarta Tetap Paling Polusi di Dunia, Mengapa?

Bahkan, pada pukul 03.30 subuh, Kamis, 21 September 2023, polusi udara Jakarta tetap paling tinggi di dunia.


Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

4 hari lalu

Pemeriksaan emisi gas buang pada sepeda motor di Planet Ban. (Planet Ban)
Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

Planet Ban mengajak para pemilik kendaraan roda dua melakukan perawatan motor sebagai upaya menekan tingkat emisi gas buang.


Ma'ruf Amin Berharap Kapasitas Pembangkit Capai 22 GW pada 2060: Pemerintah Sediakan Insentif Eksplorasi

4 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres
Ma'ruf Amin Berharap Kapasitas Pembangkit Capai 22 GW pada 2060: Pemerintah Sediakan Insentif Eksplorasi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menargetkan kapasitas pembangkit listrik panas bumi di Indonesia mencapai 22 gigawatt pada 2060.


Bursa Karbon Diluncurkan Pekan Depan, Kepala BKF: Pajak Karbon Belum Diperlukan

4 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu saat menyampaikan perubahan asumsi dasar makro dalam RAPBN 2024 seusai rapat Panja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (6/9/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)
Bursa Karbon Diluncurkan Pekan Depan, Kepala BKF: Pajak Karbon Belum Diperlukan

Pemerintah bakal meluncurkan bursa karbon paa 26 September 2023.