Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Gaji TNI untuk Semua Pangkat, Lengkap dengan Tunjangannya

Editor

Laili Ira

image-gnews
Para Penerbang pesawat tempur F16 Fighting Falcon seusai melakukan gladi bersih demo udara (flypast) membentuk formasi Diamond dan Bomb Burst, di Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-78, sebanyak 10 pesawat tempur F16, 6 pesawat Jupiter Aerobatic Team, 6 pesawat KT-1B Wongbee, 8 helikopter tri matra TNI, 5 helikopter Colibri dan 1 pesawat Boeing 737 akan melaksanakan demo udara melintas diatas Istana Merdeka pada 17 Agustus mendatang. TEMPO/Imam Sukamto
Para Penerbang pesawat tempur F16 Fighting Falcon seusai melakukan gladi bersih demo udara (flypast) membentuk formasi Diamond dan Bomb Burst, di Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-78, sebanyak 10 pesawat tempur F16, 6 pesawat Jupiter Aerobatic Team, 6 pesawat KT-1B Wongbee, 8 helikopter tri matra TNI, 5 helikopter Colibri dan 1 pesawat Boeing 737 akan melaksanakan demo udara melintas diatas Istana Merdeka pada 17 Agustus mendatang. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSebagai salah satu profesi di Indonesia, banyak masyarakat yang penasaran berapa gaji TNI. Dengan tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menjaga keamanan dan keutuhan wilayah NKRI, tentu saja gaji seorang TNI harus sepadan.

Besaran Gaji anggota TNI tergantung pada pangkatnya dan penempatannya. Gaji ini terdiri dari gaji pokok ditambah dengan tunjangan lainnya. Lantas, berapa besaran gaji anggota TNI? Berikut ini adalah besaran gaji pokok TNI berdasarkan pangkat beserta tunjangannya.

Daftar Gaji TNI Berdasarkan Pangkat dan Golongannya 

Besaran gaji anggota TNI diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 8 Tahun 2001 yaitu tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Besaran gaji pokok diurutkan dari pangkat TNI tertinggi sampai pangkat terendah. Berikut daftarnya:

1. Perwira Tinggi (Golongan IV)

  • Jenderal Laksamana Marsekal (Bintang 4): Rp5.283.200 - Rp5.930.800
  • Letnan Jenderal (Letjen/Bintang 3): Rp5.079.300 - Rp5.930.800
  • Mayor Jenderal (Mayjen/Bintang 2): Rp3.290.500 - Rp5.576.500
  • Brigadir Jenderal (Brigjen/Bintang 1): Rp3.290.500 - Rp5.407.400

2. Perwira Menengah (Golongan IV)

  • Kolonel: Rp3.190.700 - Rp5.243.400
  • Letnan Kolonel (Letkol): Rp3.093.900 - Rp5.084.300
  • Mayor: Rp 3.000.100 - Rp4.930.100

3. Perwira Pertama (Golongan III)

  • Kapten: Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600
  • Letnan Satu (Lettu): Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
  • Letnan Dua (Letda): Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200

4. Bintara (Golongan II) 

  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.00 - Rp4.032.600
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300
  • Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700
  • Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700
  • Sersan Satu (Sertu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200
  • Sersan Dua (Serda): Rp2.103.700 - Rp3.457.100

5. Tamtama (Golongan I)

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700
  • Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
  • Kopral Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
  • Prajurit Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
  • Prajurit Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500
  • Prajurit Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100

Tunjangan TNI

Selain gaji pokok, gaji TNI juga diperoleh dari tunjangan kinerja yang besarannya sama, baik untuk kesatuan TNI AD, AL, dan TNI AU

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Besaran tunjangan kinerja ditentukan berdasarkan pangkat atau jabatan struktural. Berikut adalah daftar tunjangan yang didapatkan TNI:

  • Tunjangan kinerja (tukin) sesuai kelas jabatan 
  • Tunjangan jabatan struktural: Sesuai jabatan struktural, antara Rp360.000 sampai Rp5.500.000 per bulan
  • Tunjangan jabatan fungsional 
  • Tunjangan umum bagi anggota TNI yang tidak masuk dalam jabatan fungsional maupun jabatan struktural 
  • Tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok
  • Tunjangan beras sebesar 18 kg per bulan dengan harga Rp8.047/kg dengan tambahan 10 kg beras untuk istri dan maksimal 2 orang anak per bulan
  • Tunjangan lauk pauk sebesar Rp60.000 per hari
  • Tunjangan bagi yang bertugas di wilayah Papua dan Papua Barat
  • Tunjangan khusus bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa)
  • Tunjangan operasi keamanan
    • 150% dari gaji pokok bagi yang bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk
    • 100% dari gaji pokok bagi yang bertugas di pulau kecil terluar berpenduduk
    • 75% dari gaji pokok bagi yang bertugas di daerah perbatasan
    • 50% dari gaji pokok bagi yang bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar

Gaji Pensiunan TNI

Besaran gaji TNI yang berstatus sebagai pensiunan ditentukan berdasarkan pangkat atau jabatan terakhir sebelum pensiun. Besaran gaji pensiunan TNI paling rendah adalah sebesar Rp1.643.500 dan gaji pensiunan TNI tertinggi adalah sebesar Rp4.448.100.

Dengan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan keutuhan wilayah NKRI, tidak heran jika gaji TNI dan tunjangan yang diperoleh terbilang besar. Demikian pembahasan tentang gaji dan tunjangan yang diperoleh TNI.

ANISA PRASETYA PUTRI KARTINI (SEO MAGANG)

Iklan



Artikel Terkait


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berapa Besaran Gaji Pokok Babinsa?

14 hari lalu

Prajurit Babinsa berbaris saat menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada kunjungan kerja di Koramil 0912/Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat 16 Juni 2023. Dalam kunjungan kerja tersebut, Prabowo menyerahkan 25 sepeda motor untuk Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0912/Lembang guna mendukung tugas operasional. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Berapa Besaran Gaji Pokok Babinsa?

Besaran gaji pokok Babinsa termasuk pada Golongan I (Tamtama) dan Golongan II (Bintara) bila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019.