Selain itu, Mursyid menjelaskan perseroan saat ini sedang menyelesaikan proses restrukturisasi utang kepada kreditur perbankan dan obligasi, salah satunya mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill.
Mursyid menyebutkan penundaan pembayaran kewajiban tersebut diperlukan untuk menjaga likuiditas perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh perseroan masih sangat terbatas.
Per 30 Juni 2023, perseroan tercatat memiliki kas senilai Rp 4,6 triliun, yang mana untuk dapat menggunakan sebagian besar dari kas tersebut, perseroan memerlukan persetujuan dari kreditur.
Lanjutnya, perseroan saat ini berfokus untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi atas usulan restrukturisasi perseroan untuk dapat menyelesaikan proses restrukturisasi tersebut.
Mursyid menjelaskan, perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi terakhir kepada seluruh kreditur sejak awal Agustus 2023, agar perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor.
Selain itu, perseroan juga meminta persetujuan seluruh kreditur untuk dapat menggunakan seluruh kas yang dimiliki perseroan untuk mendukung rencana penyehatan, termasuk untuk menyelesaikan utang-utang kepada vendor, pembelian kembali sebagian kecil utang obligasi untuk penerapan equal treatment antara kreditur perbankan dan pemegang obligasi, serta pemenuhan kebutuhan modal kerja agar dapat kembali beroperasi secara optimal.
Pilihan Editor: Hari Ini Diresmikan Jokowi, LRT Jabodebek Beri Promo Tarif Flat Rp 5.000 hingga September