TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut penggunaan kendaraan umum di Indonesia masih rendah bila dibandingkan negan negara-negara lain. Masifnya penggunaan kendaraan pribadi ini yang kemudian disebut-sebut memicu makin pekatnya polusi udara.
"Kalau kita bandingkan masyarakat itu menggunakan kendaraan umum di lingkungan kita dibandingkan dengan negara lain masih jauh gap-nya," kata Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Cucu Mulyana dalam konferensi pers Penanganan Polusi Udara yang digelar secara virtual pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Dia menjelaskan, tingkat penggunaan angkutan umum di Singapura, Hong Kong dan Tokyo sudah mencapai lebih dari 50 persen. Sedangkan di Kuala Lumpur dan Bangkok mencapai 20 sampai 50 persen.
"Sementara di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, kita masih di bawah 20 persen," tutur Cucu.
Lebih jauh, dia menyebut kemacetan Jakarta berada di ranking ke-10 dunia, berada satu tingkat di atas Bangkok. Menurut Cucu, tingkat kemacetan tersebut masih wajar mengingat minimnya penggunaan kendaran umum dan pertumbuhan industri.
Namun kemacetan itu kemudian menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. "Kalau berdasar kajian dari World Bank tahun 2019, akibat kemacetan saja kerugian negara di Jakarta mencapai di angka Rp 65 triliun per tahun. Kemudian kalau diperluas di Jabodetabek, angka kerugiannya itu mencapai di atas Rp 100 trliun per tahun," ujar dia.
Selanjutnya: Sedangkan kerugian di kota-kota lain...