TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya kemarin.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, membenarkan kedatangan Tim KPK ke kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Agustus 2023.
"Hari ini kami kedatangan Tim KPK, khususnya pada direktorat yang menangani urusan pekerja migran yang dulu disebut dengan Direktorat PTKLN," kata Chairul dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 19 Agustus 2023.
Dia menuturkan, pihaknya akan berkomitmen terhadap penegakan hukum, dengan selalu kooperatif dan mendukung terhadap berbagai proses penegakan.
"Kami belum mengetahui secara detail (perkara), namun saya dengar itu terkait dengan kegiatan beberapa tahun lalu," ungkap Chairul.
Adapun penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI. Adapun yang digeledah KPK di kantor Kemnaker adah unit yang membidangi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Chairul kembali menegaskan, pihaknya akan selalu kooperatif dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pada prinsipnya, kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia.
AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA
Pilihan Editor: Jokowi Dorong WFH Jadi Solusi Polusi Udara di Jakarta, Begini Kata Kemnaker