TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir memuji pembangunan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang disebutnya luar biasa. Musababnya, kata Erick, PIK 2 tak hanya membangun kawasan properti tapi membangun kawasan customer experience. Namun Juru Bicara bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan justru menyebut pembangunan kawasan PIK 2 itu melanggar hak asasi manusia (HAM) warga desa.
Jubir Anies: Langgar HAM warga desa
Juru bicara atau Jubir Anies, Angga Putra Fidrian, mengaku telah mendatangi perkampungan warga desa kompleks perumahan elite di PIK 2. Dia mendapati tembok setinggi lebih dari dua meter yang membentengi perkampungan warga dengan komplek perumahan PIK 2.
“Saya sudah ke sana langsung, sepanjang jalan warga dibentengi dengan tembok lebih dari dua meter,” kata Angga, seperti dilansir dari Tempo, Jumat, 11 Agustus 2023.
Kedatangan Angga seiring dengan video viral di media sosial terkait tembok yang membatasi kompleks dengan perkampungan warga tiga desa, yaitu Desa Salembaran, Desa Lemo, dan Desa Muara di Kabupaten Tangerang.
Menurut Angga, pendirian tembok tersebut melanggar hak asasi manusia. “Jangankan untuk bisa akses, pandangan ke laut pun terhalang tembok,” ujarnya.
Dia mengatakan tembok pembatas setinggi hingga lima meter dengan panjang enam kilometer tersebut terlihat di peta Google Earth. Videonya diunggah seorang warganet di platform media sosial Tiktok dan juga Twitter hingga viral beberapa waktu lalu.
Menurut Jubir Anies itu, tembok pembatas sebagai bagian dari proyek pengembangan perumahan dan pusat niaga PIK 2 itu telah membatasi akses dan mobilitas masyarakat tiga desa di kawasan Teluknaga Tangerang.
Akibatnya, kata Angga, banyak dari warga yang harus kehilangan pendapatan dan pekerjaan, banjir berkepanjangan, dan kesulitan akses publik yang dibutuhkan.
Selanjutnya: Timbulkan kerawanan sosial