Atas kejadian itu, sebagian memutuskan melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus 2023. Pengacara korban melaporkan penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 dengan Pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sandiaga Uno turun tangan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno turun tangan menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami para peserta Miss Universe Indonesia 2023. Sandiaga mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk mengawal, mengevaluasi, dan memantau kasus tersebut.
"Kami sudah mendapat laporan dan sudah menerjunkan tim untuk ikut memantau dan mengevaluasi karena duta wisata dan miss miss di seluruh nusantara ini kami melihat sebagai bagian dari promosi pariwisata dan produk ekonomi kreatif," kata Sandiaga kepada wartawan di Bekasi, Kamis, 10 Agustus 2023.
Apresiasi kesigapan kepolisian
Sandiaga pun mengapresiasi kepolisian yang langsung menindaklanjuti kasus tersebut setelah menerima laporan. Saat ini, kata Sandiaga, pihaknya masih menunggu hasil investigasi kepolisian.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap ajang serupa Miss Universe Indonesia, seperti pemilihan Abang None dan lainnya bisa digelar dengan tidak melanggar hukum.
"Jangan sampai ada kejadian tentunya kita sangat khawatirkan ini terulang. Saya juga ingin memastikan promosi pariwisata dan ekonomi kreatif dilakukan dengan menjunjung tinggi keatifan lokal kita. Ini yang kita harapkan mampu mengangkat destinasi wisata kita, promosi produk kreatif kita," ujar Sandiaga.