TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, berkomentar soal pesan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Kementerian BUMN, agar dana proyek dari APBN tidak dipakai untuk membayar utang BUMN Karya. Menurut Toto, harapan Kementerian PUPR sudah sesuai regulasi.
"Sesuai aturan, PMN memang tidak diperbolehkan untuk membayar utang. Penggunaannya diatur untuk aktivitas produktif, seperti biaya modal kerja, biaya ekspansi usaha, dan sejenisnya," kata Toto lewat pesan WhatsApp kepada Tempo, Jumat, 11 Agustus 2023.
PMN atau Penyertaan Modal Negara merupakan dana dari APBN yang ditujukan untuk membantu BUMN. Mengutip artikel dari laman Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, PMN merupakan bentuk investasi pemerintah terhadap badan usaha. PMN pada BUMN bertujuan untuk meningkatkan meningkatkan manfaat BUMN sebagai agent of value creator dan agent of development.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu BUMN Karya yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk memang sedang dililit masalah finansial. Perdagangan saham, obligasi, serta sukuk emiten berkode WSKT itu bahkan mulai disuspensi sejak Februari lalu. Penyebabnya, kegagalan perseroan memenuhi tenggat pembayaran bunga obligasi. Teranyar, pemerintah juga membatalkan PMN senilai Rp 3 triliun kepada perusahaan plat merah tersebut.
Kendati demikian, Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, memastikan pembatalan PMN tidak menganggu proyek penugasan pemerintah yang digarap Waskita. Ermy mengatakan rencana PMN tahun anggaran 2022 tersebut ditujukan untuk merampungkan proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogow-Ciawi-Sukabumi.
"Sehingga, tidak ada relevansi dengan penyelesaian proyek-proyek penugasaan yang saat ini dikerjakan perseroan," kata Ermy kepada Tempo, Kamis, 10 Agustus 2023.
Soal proyek penugasan pemerintah lainnya, termasuk proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN), Ermy mengatakan tetap berjalan dan berprogres dengan baik. Sebab, mayoritas proyek berjalan saat ini menggunakan skema pembayaran progress atau monthly payment. "Sehingga penyelesaian proyek tersebut mengandalkan uang muka dan dana termin yang cair," ujarnya.
Lebih lanjut, ihwal strategi menyehatkan keuangan perseroan dalam jangka pendek, Ermy menyebut Waskita Karya saat ini masih berfokus pada finalisasi review komprehensif Master Restructuring Agreement (MRA), yang diharapkan dapat memberikan fleksibilitas penggunaan kas dalam menjaga keberlangsungan usaha. Ermy berharap proses ini selesai pada semester kedua tahun ini.
"Selain itu, perseroan terus berupaya mendorong penguatan risk management dalam pemilihan dan pengambilan proyek yang feasible secara keuangan dan teknis," tutur Ermy.