Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menolak Digusur, Masyarakat Adat di Pulau Rempang Dilaporkan ke Polisi

image-gnews
Gerisman Ahmad bersama warga Rempang lainnya saat menunggu pemeriksaan di ruang Dirkrimsus Polda Kepri, Kamis, 10 Agustus 2023. Foto Yogi Eka Sahputra
Gerisman Ahmad bersama warga Rempang lainnya saat menunggu pemeriksaan di ruang Dirkrimsus Polda Kepri, Kamis, 10 Agustus 2023. Foto Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKisruh pembangunan mega proyek Pulau Rempang, Kota Batam terus berlanjut. Terbaru, Polda Kepri memanggil warga Pulau Rempang yang menolak relokasi untuk diminta klarifikasi. "Ya, hari ini kami dipanggil lagi, ini sudah pemanggilan kedua," kata Gerisman Ahmad Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) kepada Tempo, saat berada di Gedung Dirkrimsus Polda Kepri, Kamis (10/08/2023).

Gerisman melanjutkan, pada 1 Agustus 2023 lalu pihaknya juga sudah dipanggil oleh Dirkrimum Polda Kepri. Saat ini pemanggilan dilanjutkan di ruangan Dirkrimsus Polda Kepri. "Katanya ada keterangan yang kurang, seharusnya dipanggil Selasa, saya tidak bisa, Rempang dan Batu Besar (Polda Kepri) itu kan jauh jaraknya, besok-besok kalau dipanggil lagi, saya minta mereka (polisi) yang ke Rempang," ujarnya bersama beberapa orang warga Rempang lainnya.

Gerisman mengatakan, pemanggilan ini dalam rangka meminta klarifikasi dari kepolisian kepada warga Rempang. Pasalnya, ada yang melaporkan warga Rempang dituduh menyerobot lahan HPL (Hak Pengelolaan Lahan), merusak hutan, serta merusak kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. "Padahal kami sudah tinggal ratusan tahun di Rempang, bahkan sebelum BP Batam ada," kata Gerisman. 

Gerisman merupakan tokoh dari masyarakat Rempang yang lantang menolak relokasi. Mereka tidak mau kampung halaman diambil pengusaha.

Gerisman juga diminta keterangan oleh Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Melalui sambungan telepon. Kejaksaan Agung menanyakan perihal legalitas warga Rempang yang tinggal di pulau tersebut.

Setelah diberikan penjelasan kata Gerisman, Tim Kejaksaan Agung memberikan dukungan bahwa 16 kampung yang ada di Rempang harusnya diberikan legalitas tanah karena sudah lebih dari 20 tahun menetap di kawasan itu. "Kami berharap klarifikasi dari Polda Kepri ini juga seperti itu, tidak hanya Jaksa Agung, Komnas Ham, YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) juga mendukung perjuangan kami ini," kata Gerisman. 

Dia mengatakan, sejatinya mereka tidak menolak pembangunan Pulau Rempang, tetapi jangan sampai mengusik kampung warga yang sudah berabad-abad berada di pulau tersebut. 

Gerisman menduga, laporan ini berasal dari BP Batam. Pasalnya terdapat aduan warga yang dituduh menyerobot lahan BP Batam. 

Humas BP Batam Ariastuty Sirait membantah melaporkan warga ke polisi. Apalagi menuduh warga rempang menyerobot HPL. "Tidak betul itu, yang jelas kami lagi proses sosialisasi,” katanya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Gerisman Ahmad dilaporkan oleh masyarakat, bukan dari BP Batam. "Kami hanya klarifikasi terkait adanya pungutan di Pantai Melayu," kata Pandra.

Ia melanjutkan, klarifikasi ini untuk menjelaskan duduk perkara masalah yang dilaporkan masyarakat itu. "Saya hanya bisa sampaikan itu," katanya menjawab perihal hubungan penolakan relokasi dengan pemeriksaan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Diharapkan Duduk Bersama Warga

Gerisman dan beberapa perwakilan warga Pulau Rempang terus berjuang menyelamatkan kampung mereka dari mega proyek di Pulau Rempang yang disebut "Rempang Eco-city". Kawasan ini akan dibangun oleh pengembang PT Megah Elok Graha (MEG) sebagai kawasan industri, jasa dan pariwisata.

Proses pembangunan sudah akan dimulai. "Kami rencanakan 29 Agustus ground breaking, berarti September (pembangunan) sudah jalan," kata Walikota Batam Muhammad Rudi, awal Agustus Lalu.

Meskipun pembangunan sudah akan berjalan, warga Rempang masih berharap pemerintah untuk kembali duduk bersama menyelesaikan permasalahan lahan warga. "Banyak yang fitnah saya, kalau kami ini LSM, ada yang bilang juga kami menolak pembangunan, padahal kami setuju pembangunan ini, tetapi memperhatikan kampung kami," kata Gerisman.  

Pembangunan Pulau Rempang ini menyasar kampung-kampung warga yang sudah berdiri di sana sejak 1883. Setidaknya terdapat 16 kampung warga dengan perkiraan luasan lahan sekitar 1.500 hektar. Sedangkan luasan kawasan pengembangan PT MEG seluas 17 ribu hektar. 

Nilai Investasi 381 Triliun

Pengembangan kawasan Rempang Eco-City sudah dimulai sejak April 2023 lalu. Rencana ini diluncurkan dalam agenda peluncuran Program Pengembangan Pulau Rempang di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada 12 April lalu.

Target investasi di pulau itu pun mencapai Rp 381 triliun dan akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 306 ribu orang. Sedangkan, Perusahaan pengembang kawasan tersebut dipegang oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) anak perusahaan Artha Graha milik Tomy Winata.

Pulau Rempang digadang-gadang bakal menjadi kawasan industri sekaligus pariwisata yang memiliki “Green Zone”. Di hadapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat peluncuran program, Rudi menjelaskan jika BP Batam bakal menjadikan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City”.

Pilihan Editor: Jokowi Bantah 90 Persen Keuntungan Hilirisasi Nikel Mengalir ke Cina, Faisal Basri Beberkan Datanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

14 jam lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.


Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

2 hari lalu

Kapal feri Batam-Singapura melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.


Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

6 hari lalu

Warga melintasi jalan di Pulau Belakang Padang, Batam, yang sudah diperbaiki, Sabtu, 20 Apri 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu


Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

7 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

10 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

11 hari lalu

Beberapa orang turis Cina menanam mangrove di pesisir Pulau Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

12 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

12 hari lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.


Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

13 hari lalu

Aktivis lingkungan membentangkan poster saat aksi Hari Bumi di kawasan Dago Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2024. Para aktivis lingkungan hidup dari Orang Muda Berkoalisi berkampanye sampah plastik dengan tema Bumi Pasundan Bebas Plastik Polutan. TEMPO/Prima mulia
Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.


Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

15 hari lalu

Beberapa anak bermain di Pantai Airnanti, Batam, Sabtu 13 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

Pantai Airnanti Batam memiliki pasir yang bersih, tapi namanya belum terlalu dikenal wisatawan.