Arief menekankan, Presiden Joko Widodo yang meminta harga pangan di tingkat produsen baik dan harga di pedagang dan konsumen wajar. Karena itu, ia pun meminta agar HAP gula konsumsi di tingkat produsen sebesar Rp 12.500 per kilogram dapat diimplementasikan sesegera mungkin.
Dia menilai harga jual gula yang baik dapat memotivasi petani untuk terus berproduksi. Dengan demikian, suplai bahan baku tebu bertambah dan ketersediaan gula dalam negeri meningkat.
Bapanas juga menyatakan akan berdiskusi dengan para pedagang besar gula konsumsi. Tujuannya, agar implementasi dari Perbadan tersebut dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Selain itu, Bapanas mendorong kolaborasi BUMN Pangan, bersama Bulog, ID FOOD, dan SGN subholding BUMN Perkebunan dalam merancang kerja sama pasokan dan pendanaan dalam upaya stabilisasi pasokan dan harga gula.
Pelibatan BUMN Pangan, ujar Arief, merupakan bagian dari perbaikan tata kelola gula nasional yang diamanatkan dalam Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Kolaborasi tersebut mencakup penguatan on farm maupun off farm yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gula nasional, meningkatkan kesejahteraan petani tebu, dan menjaga stabilitas harga gula petani dan di masyarakat.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan editor: Harga Acuan Gula Konsumsi Naik, Ini Harapan Asosiasi Petani Tebu