Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NIK Jadi NPWP, Begini Cara Mengintegrasikan NIK-NPWP Menjadi Satu

image-gnews
Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi terobosan baru dalam administrasi kependudukan dan perpajakan di Indonesia.

Mengapa Diwajibkan?

Hal ini resmi dimulai berdasarkan Pasal 2 ayat (1a) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi WP Orang Pribadi, WP Badan, dan WP Instansi Pemerintah.

Mengutip djkn.kemenkeu.go.id, proses transisi akan berlangsung secara bertahap hingga akhir 2023 dan akan diimplementasikan secara penuh pada 1 Januari 2024.

Integrasi NIK jadi NPWP menjadi langkah awal yang baik untuk mengurangi jumlah nomor identitas yang harus dimiliki masyarakat dalam berbagai keperluan administrasi. Saat ini, masyarakat memiliki banyak sekali nomor identitas, mulai dari Nomor Induk Kependudukan, NPWP, Nomor Paspor, hingga nomor rekening bank dan telepon.

Integrasi ini akan memudahkan masyarakat karena ke depannya mereka hanya perlu membawa KTP saja tanpa harus membawa kartu NPWP terpisah. 

Manfaat bagi DJP

Selain manfaat bagi masyarakat, integrasi NIK sebagai NPWP juga memiliki potensi manfaat bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan penerimaan negara. PPATK memperkirakan bahwa shadow economy di Indonesia mencapai 8,3 persen sampai 10 persen dari PDB, yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Diharapkan integrasi ini dapat membantu mengurangi shadow economy dengan meluaskan basis penerimaan pajak. Dalam jangka menengah dan panjang, diharapkan penerimaan pajak akan meningkat.

Selain itu, integrasi NIK sebagai NPWP akan memiliki dampak luar biasa bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Lelang (DJKN). Tanpa batasan apakah seseorang terdaftar sebagai wajib pajak atau bukan, anak baru lahir sudah memiliki NIK sehingga harta benda yang didaftarkan atas nama anak yang baru lahir tetap terdata oleh DJP.

DJP juga rutin menerima data dari berbagai instansi, lembaga, dan pihak lain, sehingga seluruh data harta berharga di Indonesia akan terekam oleh DJP. Hal ini berpotensi memetakan aset yang belum terdaftar dalam laporan SPT dan dapat meningkatkan pengelolaan aset negara.

Cara Mengintegrasikan NIK dan NPWP

  1. Buka halaman online DJP melalui tautan https://djponline.pajak.go.id/account/login.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  2. Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kata sandi, dan kode keamanan (Captcha) Anda untuk login ke akun DJP Online.

  3. Setelah berhasil login, pergi ke menu "Profil" yang terdapat di menu utama halaman.

  4. Di halaman "Profil", Anda akan melihat informasi apakah data utama Anda perlu diupdate atau dikonfirmasi.

  5. Pada halaman "Profil", juga terdapat kolom "Data Utama" dan kolom "NIK/NPWP" (16 digit). Anda harus memasukkan 16 digit NIK Anda pada kolom ini.

  6. Setelah memasukkan NIK, klik tombol "Validasi" untuk melakukan proses verifikasi data.

  7. Sistem akan melakukan verifikasi data yang telah dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kedudukan Sipil (Dukcapil). Jika data valid, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa data telah ditemukan.

  8. Klik tombol "OK" pada notifikasi yang muncul untuk melanjutkan.

  9. Selanjutnya, pilih menu "Ubah Profil". Area "Ubah Profil" juga memungkinkan Anda untuk melengkapi data porsi klasifikasi Unit Usaha (KLU) dan Anggota Keluarga jika diperlukan.

  10. Setelah semua profil Anda telah lengkap dan diperiksa, Anda dapat login ke DJP Online menggunakan NIK Anda sebagai pengganti NPWP.

Pilihan Editor: NIK-NPWP Jadi Satu, Dirjen Pajak Sebut 57,8 Juta Orang Sudah Terintegrasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

7 jam lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

Kemenhub menyatakan sudah memiliki kajian untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp 1.000 hingga 2.000.


Saaih Halilintar Gagal Ikut PON 2024, Lenggogeni Faruk: Tetap Gigih dan Berjiwa Besar

3 hari lalu

Saaih Halilintar. Foto: Instagram/@saaihalilintar
Saaih Halilintar Gagal Ikut PON 2024, Lenggogeni Faruk: Tetap Gigih dan Berjiwa Besar

Saaih Halilintar gagal menjadi atlet golf dalam PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 karena disebut terlambat mengirimkan dokumen administrasi.


Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

4 hari lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.


Turun Rp 9.000, Harga Emas Antam Rp 1.405.000 Hari Ini

5 hari lalu

Pekerja tengah memberikan nomer seri pada emas berat 1 kilo di lokasi pembuatan emas Antam, Jakarta, 15 Juni 2015. Tempo/Tony Hartawan
Turun Rp 9.000, Harga Emas Antam Rp 1.405.000 Hari Ini

harga emas Antam turun Rp 9.000 pada perdagangan hari ini, Sabtu, 7 September 2024.


Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

6 hari lalu

Penumpang menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

Penggunaan NIK untuk penumpang berpotensi menurunkan jumlah pengguna KRL.


Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

9 hari lalu

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, meninjau pameran bursa kerja (job fair), bazar UMKM, layanan gratis berupa pembuatan SIM D/D1 dan KTP, serta pemeriksaan kesehatan bagi teman-teman disabilitas dalam Jakarta Cinta Disabilitas pada Sabtu (3/12). Dok. Pemprov DKI Jakarta
Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyediakan layanan 'jemput bola' maupun pengurusan secara online.


Respons Rencana Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK, Erick Thohir: Belum Dibahas

10 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Respons Rencana Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK, Erick Thohir: Belum Dibahas

Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku belum mengetahui detail rencana subsidi tiket KRL berbasis NIK


Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

10 hari lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mesti mencegah penipuan melalui email tagihan pajak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak.


Rencana Penerapan Tiket KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Belum Tahu

12 hari lalu

Calon penumpang menunjukkan tiket kertas di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 23 Juli 2018. PT Kereta Commuter Indonesia menyatakan transaksi tiket KRL di 79 stasiun mulai 23 Juli 2018 untuk sementara menggunakan tiket kertas seharga Rp 3.000 sebagai bentuk mitigasi untuk kelancaran mobilitas pengguna KRL selama proses pembaharuan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik. ANTARA
Rencana Penerapan Tiket KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Belum Tahu

Penerapan tiket KRL Jabodetabek berbasis NIK jadi perhatian publik hari-hari ini. Kenapa Jokowi mengaku belum tahu?


Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK Jabodetabek, Kemenhub: Rencana ini Bergantung Hasil Pembahasan

13 hari lalu

Penumpang berjalan di pintu tepi peron Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK Jabodetabek, Kemenhub: Rencana ini Bergantung Hasil Pembahasan

Kemenhub mengatakan tarif KRL baru tersebut masih wacana. Ekonom UPN Veteran Jakarta mengatakan hal ini akan menimbulkan ketidakadilan.