TEMPO.CO, Jakarta - Manager Corporate Communication PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Emir Monti menjelaskan soal pihaknya mengajukan izin operasi sementara/temporary operating license Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Menurut dia, soal sertifikasi itu, KCIC sepenuhnya mengikuti tahapan yang ditentukan Kementerian Perhubungan.
“Kami siap mendukung penuh pelaksanaannya dan menyiapkan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses sertifikasi,” ujar dia saat dihubungi pada Sabtu, 5 Agustus 2023.
Saat ini, Emir menuturkan, sepur kilat itu masih dalam masa uji coba baik di sisi sarana dan prasarana. Dia menjelaskan semua aspek terus dilakukan pengetesan dan penyempurnaan. “Agar seluruh perlengkapan dapat berjalan dengan baik nantinya saat dioperasikan,” ucap Emir.
Sebelumnya, Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi—disapa Edo—meyakini bahwa sertifikat laik operasi sarana prasarana KCJB bakal selesai sebelum soft launching yang rencananya dilakukan pada 18 Agustus 2023. Dia menjelaskan KCIC sudah mengajukannya ke Kemenhub.
“Sudah sesuai proses kok. Kami sudah kick off meeting minggu kemarin. Dari Kemenhub ya akhir Juli (selesai) mintanya. Kami bahas juga timeline-nya,” ujar Edo pada 23 Juni 2023 lalu.
Namun, kata Edo, karena Kemenhub baru pertama kali ikut menjajal uji coba kereta cepat, jadi masih proses menyamakan persepsi, mulai dari cara pengukurannya, dan lain-lain, termasuk penggunaan kereta inspeksi yang penuh dengan alat untuk memantau kondisi kualitas jalur.
“Jadi apakah nanti memungkinkan Kemenhub menggunakan itu, di samping tetap ada pengujian manual. Jadi itu dilakukan agar efektivitas waktu yang sekarang ini bisa dikejar untuk mendapatkan sertifikasi dari Kemenhub,” ucap Edo.
Di waktu yang sama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan persiapan menjelang operasional KCJB, salah satunya adalah soal sertifikasi kelaikan jalan dari sepur kilat yang digarap oleh KCIC itu. “Kami sedang melakukan finalisasi dari yang namanya ketentuan itu sendiri,” ujar Budi Karya.
Menurut Budi Karya, Kemenhub sudah melakukan focus group discussion (FGD) yang melibatkan berbagai unsur. FGD itu terdiri dari kontraktor, operator, regulator, dan juga pakar untuk menyamakan persepsi mengenai uji kelaikan.
Budi Karya mengatakan dengan kecepatan 350 kilometer per jam saat menjajal kereta cepat, itu relatif berjalan stabil. “Artinya, bisa dikatakan bahwa apa yang dilakukan sudah sangat baik,” ucap dia.
Namun, Budi Karya melanjutkan, Kemenhub masih harus melakukan pengujian secara teknis dan formal. Karena menurutnya, pengujian itu berkaitan dengan beban penumpang, kecepatan, dengan beberapa kereta simulasi, dan penyesuaian kereta yang berlintasan.
“Jadi saya pikir ini bisa dilaksanakan dengan cepat, karena sarana dari tes yang pertama kali dengan kereta uji coba ini sangat firm,” kata dia.
Pilihan Editor: Jokowi Sebut Kekurangan di LRT Jabodebek Hal Wajar: Tapi Jangan Senang Cari-cari Kesalahan