Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Profil PT Bali Tower, Perusahaan Penyedia Kabel Optik yang Jerat Leher Sultan Rifat

image-gnews
PT Bali Towerindo. balitower.co.idd
PT Bali Towerindo. balitower.co.idd
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bali Towerindo Sentra Tbk. kini menjadi sorotan setelah kabel optik miliknya menjerat leher Sultan Rifat Alfatih di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023. Usai terjerat kabel optik yang menjuntai di atas jalan tersebut, Sultan kini tak bisa berbicara karena hantaman kabel membuat saluran pernapasan dan pencernaannya terganggu.

“Hal tersebut karena efek jepretan kabel serat optik yang membuat ternggorokan, saluran napas, saluran makan, putus,” ujar Fatih, ayah Sultan kepada Tempo, Ahad, 30 Juli 2023.

Usai kecelakaan yang dialami Sultan akibat terjerat kabel optik, Kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, mengklaim sama sekali tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan dalam insiden 5 Januari 2023 tersebut.

Menurut dia, kondisi tiang pemasangan kabel optik di Jalan Pangeran Antasari masih bagus dan kabel yang terpasang masih berada di ketinggian 5,5 meter atau jauh di atas ketinggian rata-rata orang mengendarai motor. Maqdir juga menyebutkan perusahaan selalu mengawasi dan mengecek tiap bulan.

Lebih jauh, Maqdir menyebut kliennya memiliki itikad baik sejak pertama kali mengetahui Sultan cedera parah karena terjerat kabel optik. Manajemen perusahaan pun sudah mencoba menghubungi dan bicara dengan keluarga korban.

"Manajemen sudah siap memberikan kompensasi atas kecelakaan ini satu kali pembayaran langsung sebesar Rp 2 miliar dengan pola pembayaran cash atau dicicil," ujarnya.

Kini, PT Bali Towerindo Sentra Tbk. jadi perbincangan hangat usai kabel optiknya membuat Sultan tak bisa bicara selama hampir 7 bulan semenjak kejadian tersebut. Lalu, seperti apa profil lengkap perusahaan tersebut?


Profil Bali Towerindo Sentra

Dikutip dari laman resminya, PT Bali Towerindo Sentra Tbk adalah perusahaan penyedia layanan infrastruktur menara telekomunikasi dan menjadi pelopor dalam penyediaan sarana menara yang dilengkapi dengan fasilitas transmisi terintegrasi melalui jaringan kabel serat optik (fiber optic) dan transmisi nirkabel (wireless) untuk mendukung kemajuan teknologi di bidang telekomunikasi.

Perusahaan ini berdiri sejak tanggal 6 Juli 2006 dan secara konsisten terus meningkatkan kinerja bisnisnya agar sejalan dengan perkembangan teknologi di Indonesia. Hal ini tercermin dalam kerjasama yang baik dengan beberapa operator terkemuka dan perusahaan pendukung di Indonesia.

Perusahaan ini berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan lingkungan bisnis. Selain itu, mereka terus berinovasi dalam produk mereka sesuai dengan kebutuhan pelanggan yang selalu berubah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memasuki era digitalisasi,  PT Bali Towerindo Sentra Tbk juga mengembangkan layanan internet dan televisi berbayar melalui produk Balifiber untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di berbagai sektor.

Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan komersial di segmen korporasi, PT Bali Towerindo Sentra Tbk juga menyediakan layanan penyewaan data center. Dengan ekspansi ini, diharapkan perusahaan dapat tetap menjadi pelopor di sektor telekomunikasi dan teknologi untuk mencapai pangsa pasar yang lebih luas di era globalisasi yang pesat saat ini.

PT Bali Towerindo Sentra Tbk resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 13 Maret 2014 dan mulai diperdagangkan dengan kode emiten BALI.

Perusahaan menawarkan penyewaan ruang di situs mereka untuk pelanggan yang ingin menempatkan perangkat mereka. Pelanggan mereka termasuk operator telekomunikasi terkemuka di Indonesia, seperti Telkomsel, XL, Indosat Ooredoo Hutchison, Smartfren, dan beberapa perusahaan telekomunikasi lainnya.

Selain itu, perusahaan ini juga menyediakan layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) bagi pelanggan yang memerlukan pengelolaan dan penyimpanan informasi atau data. Saat ini, PT Bali Towerindo Sentra Tbk aktif dalam mengembangkan layanan smart city dan terus melakukan pembaruan secara berkelanjutan.

Beberapa inovasi yang telah dikembangkan oleh PT Bali Towerindo Sentra Tbk termasuk penyimpanan awan (Cloud Computing), pengawasan CCTV, dan analitik CCTV.

RIZKY DEWI AYU | ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: Kronologi Pernyataan Rocky Gerung Kritik Jokowi, Berawal Saat Singgung Proyek IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

24 Maret 2024

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?


Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

Polisi periksa dua teknisi Telkom dalam kasus kabel optik yang menjerat pengendara motor di Bekasi.


Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

Telkom Akses meminta maaf dan akan menemui korban yang terjerat kabel optik milik perusahaan tersebut.


Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

24 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

Polisi mengatakan pemilik kabel optik menjuntai di Bekasi yang menyebabkan mahasiswa terjerat kabel lehernya pemiliknya adalah Telkom.


Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

23 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

Korban terjatuh dari sepeda motornya dengan posisi kabel optik tersangkut di lehernya.


Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

14 Januari 2024

Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail (dua dari kiri), dalam konferensi pers soal kecelakaan Sultan Rifat yang terjerat kabel optik di Hotel All Seasons, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

Bali Tower sebut tuntutan Rp 22,8 miliar sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Apa kata ayah Sultan Rifat?


Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

13 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

Jadi korban kabel optik menjuntai milik Bali Tower, Sultan Rifat kini harus menerima kenyataan pita suaranya diangkat.


Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

13 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

Bali Tower menyatakan kasus Sultan Rifat yang terjepret kabel optik hingga berakibat cacat bukanlah salah perusahaan.


Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

11 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

Sekarang keluarga Sultan Rifat hanya ingin bertemu dengan manajemen Bali Tower untuk menyelesaikan kasus kabel optik menjuntai ini.


Di Balik Alasan Keluarga Sultan Rifat Tolak Bantuan Kemanusiaan Bali Tower, Soal Dendam dan Uang Rp 2,5 M

11 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Di Balik Alasan Keluarga Sultan Rifat Tolak Bantuan Kemanusiaan Bali Tower, Soal Dendam dan Uang Rp 2,5 M

Pihak Bali Tower mengklaim telah menawarkan bantuan kemanusiaan Rp 2,5 miliar ke Sultan Rifat, korban kabel optik milik perusahaan tersebut.