Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini Bisnis: Pertamina dan Petronas Kucurkan Dana ke Blok Masela, 10 Tanda Bisnis yang Dibangun Lewat Pencucian Uang

Reporter

image-gnews
Blok Masela. antaranews.com
Blok Masela. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 25 Juli 2023 dimulai dengan PT Pertamina (Persero) dan badan usaha milik negara dari Malaysia, Petronas, menggelontorkan dana senilai US$ 650 juta untuk proyek Blok Masela.

Kemudian informasi mengenai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Selain itu berita tentang Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Rhenald Kasali, membeberkan sepuluh tanda bisnis yang dibangun lewat money laundry atau pencucian uang. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Ambil Alih Blok Masela, Pertamina-Petronas Kucurkan USD 650 Juta

PT Pertamina (Persero) dan badan usaha milik negara dari Malaysia, Petronas, menggelontorkan dana senilai US$ 650 juta untuk proyek Blok Masela. Hal ini setelah keduanya resmi mengambil alih 35 persen hak partisipasi Shell yang hengkang dari Blok Masela pada 2020.

"Alhamdulillah pagi ini kami sudah menandatangai akuisisi. Ini adalah (kerja sama) yang sangat strategis bagi Indonesia setelah lebih dari 10 tahun Blok Masela belum dikembangkan," kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, ketika ditemui media di ICE BSD Tangerang, Selasa, 25 Juli 2023. 

Rincian dari 35 persen hak partisipasi di Blok Masela tersebut, sebanyak 20 persen dimiliki Pertamina dan sisanya sebanyak 15 persen dimiliki Petronas. Sedangkan 65 persen hak partisipasi lainnya masih dipegang Inpex. 

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Strategi Pertamina Menjaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

10 jam lalu

Strategi Pertamina Menjaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Direktur Utama Pertamina Persero, Nicke Widyawati, paparkan strategi ketahanan energi dan kelestarian lingkungan, saat menjadi panelis dalam sharing session CEO Forum Acara The 48th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition


Pertamina Jadi Pionir BUMN Sektor Energi dengan Menggandeng JCCP

11 jam lalu

 Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Emma Sri Martini mewakili Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Chief Executive Officer (CEO) Japan Cooperation Center For Petroleum & Sustainable Energy (JCCP) Tsuyoshi Nakai menandatangani MoU Exchange
Pertamina Jadi Pionir BUMN Sektor Energi dengan Menggandeng JCCP

Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini mengatakan, kolaborasi antara Pertamina dan JCCP menjadi upaya Pertamina dalam menghadapi tantangan transisi energi, khususnya trilema energi melalui langkah inisiatif dan kerjasama dengan berbagai pihak.


KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

14 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

15 jam lalu

Petugas melakukan pengisian avtur ke sebuah pesawat udara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 26 Januari 2016. Pascapenurunan harga avtur oleh Pertamina, konsumsi avtur mengalami peningkatan dalam satu bulan terakhir. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

Pertamina mengoperasikan seluruh sarana dan fasilitas di terminal Avtur Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali selama 24 jam selama WWF.


Layani 269 Penerbangan Haji, Pertamina Pastikan Avtur di Bandara Kualanamu Aman

1 hari lalu

Ilustrasi jamaah calon haji. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Layani 269 Penerbangan Haji, Pertamina Pastikan Avtur di Bandara Kualanamu Aman

Pertamina memastikan avtur di Bandara Kualanamu aman untuk kelancaran 269 penerbangan haji.


Pertamina Siapkan Pasokan Avtur untuk Kebutuhan Penerbangan Haji 2024 dari Bandara Adi Soemarmo

1 hari lalu

Sejumlah jamaah calon haji antre menaiki pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu 24 Mei 2023 dini hari. Sebanyak 360 calon haji kloter pertama embarkasi Solo asal Kabupaten Grobogan diberangkatkan menuju Arab Saudi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Pertamina Siapkan Pasokan Avtur untuk Kebutuhan Penerbangan Haji 2024 dari Bandara Adi Soemarmo

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyiapkan pasokan bahan bakar avtur untuk kebutuhan penerbangan haji di Bandara Adi Sumarmo


Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.


Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

1 hari lalu

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi, Pertamax, menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non-PSO Rp 9.800 per liter. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

Isu penghapusan BBM pertalite dibantah Pertamina. Sebelumnya Luhut sebut penggantian pertalite dengan bioetanol. "Harus ke sana larinya," katanya.


Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

1 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang


Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.