TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat IT dari ICT Institute Heru Sutadi membantah pernyataan Menkominfo Budi Arie yang menyebut Indonesia menjadi satu-satunya negara di ASEAN yang melarang judi online.
"Sebenarnya bukan Indonesia satu-satunya negara di Asia Tenggara yang melarang judi online, judi keseluruhan," ujar Heru pada Tempo. "Tapi juga Brunei, mereka juga melarang atau ilegal di sana."
Dia melanjutkan beberapa negara lain memberikan tempat atau wilayah khusus untuk berjudi, seperti di Genting, Malaysia. Sehingga, kata dia, judi online dilarang di Malaysia. Bahkan, dia menyebut pemerintah setempat tidak segan menutup situs-situs perjudian.
"Judi online ini merupakan hal yang agak berbeda dengan judi biasa, karena ini merupakan permainan dengan menghilangkan batas-batas sekat negara, wilayah geografis," papar Heru.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie menyoroti masalah judi online. Dia mengatakan, hanya Indonesia yang melarang judi online di antara negara-negara ASEAN lainnya.
"Malaysia, Singapura, Kamboja, Filipina, Thailand semua legal. Kita enggak usah ngomongin Asia yang lainnya, ASEAN aja. Cuma Indonesia yang masih melarang," kata Budi Arie di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Juli 2023.
Menurut dia, mayoritas negara-negara di Asia sudah melegalkan judi online. Oleh sebab itu, dia menilai penyedia platform judi online berasal dari luar negeri. Meski begitu, Indonesia melalui kementeriannya akan memutus akses situs-situs judi online tersebut.
Sejak 13 sampai 19 Juli 2023, Kominfo telah memblokir 11.333 konten judi online. Sedangkan sejak 2018 hingga 19 Juli 2023, kementerian itu telah memutus akses atau take down 846.047 konten perjudian online.
AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Kominfo Ungkap Semua Jaringan Judi Online di Indonesia Berasal dari Luar Negeri