Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Akan Pindahkan Kantor Pusat Pertamina ke IKN Mulai 2026, Begini Alasannya

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. Mantan pasangan pemimpin DKI Jakarta itu, kembali melakukan kunjungan kerja bersama dengan posisi yang kini berbeda. instagram.com/basukibtp
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. Mantan pasangan pemimpin DKI Jakarta itu, kembali melakukan kunjungan kerja bersama dengan posisi yang kini berbeda. instagram.com/basukibtp
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mencuri perhatian publik dengan umumkan tentang rencana pemindahan kantor pusat PT Pertamina (Persero) ke kawasan Indonesia Timur, tepatnya di daerah Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Ahok menyatakan bahwa rencana ini akan diwujudkan mulai tahun 2026. Pertanyaan yang muncul adalah apa tujuan di balik keputusan ini dan apa manfaat yang diharapkan?

Pernyataan Ahok tentang pemindahan kantor pusat Pertamina ke kawasan Indonesia Timur bertujuan untuk mendukung upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ingin menjadikan Indonesia Timur sebagai pusat pembangunan yang lebih merata. Ia ingin mendorong investasi di wilayah ini agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.

Menurut Ahok, keputusan ini juga merupakan bagian dari strategi untuk mendekatkan Pertamina dengan kawasan Indonesia Timur. Dengan memindahkan kantor pusat, Pertamina diharapkan dapat lebih memahami dan merespons kebutuhan energi dan sumber daya alam di wilayah tersebut. 

Selain itu, pemindahan ini dapat membuka peluang baru bagi Pertamina untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis di kawasan Indonesia Timur.

Tak hanya pemindahan kantor pusat, Pertamina juga memiliki rencana ambisius lainnya untuk kawasan Indonesia Timur. Ahok menyatakan bahwa Pertamina akan membangun resort dan pusat penelitian di kawasan Industri Kilang Balikpapan (IKN). Resort tersebut akan digunakan untuk mengakomodasi para pekerja dan tamu bisnis yang datang ke kawasan tersebut.

"Nanti setelah IKN semua (selesai pembangunan), BUMN kan ada tanah 4 hektare, mau pindahin tuh, mungkin berikutnya di 2026 baru pelan-pelan pindah," ujar Ahok di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

Ahok menyatakan bahwa Pertamina ingin berinvestasi lebih banyak di IKN dan kawasan sekitarnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pertamina untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Indonesia Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pertamina is the real investor for IKN,” ujar Ahok dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 11 Juli 2023. 

Meskipun ada rencana ambisius untuk pemindahan kantor pusat dan investasi di kawasan Indonesia Timur, tidak sedikit yang mempertanyakan keputusan ini. Pengamat BUMN yang menyatakan bahwa langkah Pertamina untuk berinvestasi di kawasan industri seperti IKN mungkin tidak sesuai dengan nature of business BUMN tersebut. 

Ada kemungkinan bahwa Pertamina akan kesulitan bersaing di sektor ini dengan perusahaan swasta yang telah berpengalaman dan memiliki keahlian khusus di bidang industri.

Dengan rencana pemindahan kantor pusat ke kawasan Indonesia Timur dan berbagai investasi yang diharapkan, Pertamina diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi di wilayah tersebut. 

Namun, langkah-langkah ini juga memerlukan strategi yang matang dan dukungan yang kuat untuk memastikan keberhasilannya. Semoga dengan pemindahan kantor pusat dan rencana investasi ini, Pertamina dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia Timur dan berkontribusi dalam pembangunan merata di seluruh negeri.

Pilihan Editor: Ahok Sebut Pertamina akan Investasi di IKN, Pengamat BUMN: Tak Sesuai Nature Business, Bisa Kalah Saing

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

8 jam lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.