Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Mohammad Taufiq Budi Santoso mengatakan, pembahasan rencana pembangunan jalan Tol Bandung Selatan tersebut telah dilakukan di Dinas Perhubungan Jawa Barat.
“Rencana pembangunan jalan To Bandung Selatan dilakukan oleh Kementerian PUPR. FS Telah disusun oleh PT Cipta Sarana Marga,” kata dia, Selasa, 11 Juli 2023.
Taufiq mengatakan, rencana jalan tol tersebut telah tercantum dalam RTRW Jawa Barat. Rencana Pembangunan Jalan Tol Bandung Selatan telah masuk dalam Perda Nomor 9 tahun 2022 tentang RTRW Provinsi Jawa Barat, serta masuk dalam program pembangunan jangka panjang pembangunan jalan bebas hambatan di Kementerian PUPR.
Pemerintah provinsi mengirimkan usulan agar pembangunan jalan tol tersebut dimasukkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengirimkan Surat Gubernur Nomor 190.06/Kep.241-Dishub/2023 tanggal 23 Mei 2023 mengenai usulan proyek Jalan Tol Bandung Selatan dimasukkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional.
Pilihan editor: Soal 58 PSN yang Disebut Mandek, Menko Airlangga: Proyek Tersebut Berlanjut