Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wamenkeu: Bendungan Sepaku Semoi Akan Jadi Sumber Air di IKN, Agustus Akan Dioperasikan

image-gnews
Foto udara suasana pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 21 Februari 2023. Menurut Kasatgas Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Zulyadi, progres bendungan per 21 Februari 2023 telah mencapai 84,4 persen dan ditargetkan selesai pada April 2023, sementara untuk penggenangan air bendungan akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2023 yang berfungsi sebagai pasokan air baku ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Foto udara suasana pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 21 Februari 2023. Menurut Kasatgas Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Zulyadi, progres bendungan per 21 Februari 2023 telah mencapai 84,4 persen dan ditargetkan selesai pada April 2023, sementara untuk penggenangan air bendungan akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2023 yang berfungsi sebagai pasokan air baku ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berharap Bendungan Sepaku Semoi akan menjadi sumber air bagi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara hingga daerah sekitarnya, serta menjadi pereduksi banjir di daerah tersebut.

Bendungan Sepaku Semoi sudah 92 persen hingga 93 persen selesai. Bulan Agustus semoga bisa segera dioperasionalkan, artinya mulai diairi," ujar Suahasil dalam konferensi pers usai mengunjungi Bendungan Sepaku Semoi, di Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 14 Juli 2023.

Ia mengatakan semula Bendungan Sepaku Semoi dibangun untuk mendukung area Balikpapan saja. Namun ke depannya, bendungan tersebut juga akan mendukung IKN dan daerah sekitarnya, sehingga dapat digunakan oleh seluruh masyarakat untuk pengairan dan irigasi, sekaligus menjadi sumber debit air.

Dengan demikian, Bendungan Sepaku Semoi menjadi salah satu infrastruktur dasar pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Pembangunan infrastruktur dilakukan dengan konsep yang komprehensif untuk memastikan alamnya tetap terjaga.

Adapun pembangunan IKN bertujuan untuk memberikan kesempatan serta peluang yang lebih merata dengan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan di luar Pulau Jawa.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, pemindahan IKN merupakan upaya bersama untuk mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada Jakarta seperti yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suahasil menyebutkan rencana tersebut mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dan peningkatan laju pertumbuhan ekonomi. “Kita punya visi yang besar untuk pemerataan pembangunan. Kita membangun di luar Jawa," ujarnya lagi.

Dalam hal pembebasan lahan, dirinya mengungkapkan pembebasan lahan Bendungan Sepaku Semoi dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), bersama dengan Jalan Tol Akses IKN serta Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Sampai dengan 7 Juli 2023, total pendanaan lahan yang dilakukan oleh LMAN pada kawasan IKN sejumlah Rp252,6 miliar.

Pilihan EditorWaspada Dampak El Nino, Presiden Jokowi Minta 5 Ribu Embung dan 38 Bendungan Dikelola Baik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayapada Investasi Rp 500 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di IKN, Dato Sri Tahir: Terbaik di Kalimantan

46 menit lalu

Founder Mayapada Group, Dato Sr Tahir, mengatakan akan menggelontorkan dana investasi sebesar Rp 500 miliar untuk pembangunan rumah sakit di Ibu Kota Negara (IKN), Rabu, 4 Oktober 2023 (sumber: istimewa).
Mayapada Investasi Rp 500 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di IKN, Dato Sri Tahir: Terbaik di Kalimantan

Founder Mayapada Group, Dato Sr Tahir, mengatakan akan menggelontorkan dana investasi Rp 500 miliar untuk pembangunan rumah sakit di IKN.


Bamsoet: Taksi Terbang Ehang 216 Siap Terbang Sebagai Moda Transportasi Futuristik di IKN

6 jam lalu

Bamsoet: Taksi Terbang Ehang 216 Siap Terbang Sebagai Moda Transportasi Futuristik di IKN

Ketua MPR RI Bamsoet: Taksi Terbang Ehang 216 Siap Terbang Sebagai Moda Transportasi Futuristik di IKN


Terkini: Jokowi soal Syahrul Yasin Limpo Menghilang, Kondisi Terkini Hotel Sultan Saat Pengosongan Paksa

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terkini: Jokowi soal Syahrul Yasin Limpo Menghilang, Kondisi Terkini Hotel Sultan Saat Pengosongan Paksa

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari respons Presiden Jokowi dan sejumlah pejabat soal keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Bincang Santai Megawati dan Mahathir Mohamad Bahas Hujan, IKN, hingga Kereta Cepat

8 jam lalu

Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kiri) berbincang santai dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad (kanan) di Kuala Lumpur, Selasa (3/10/2023). (ANTARA/Monang Sinaga)
Bincang Santai Megawati dan Mahathir Mohamad Bahas Hujan, IKN, hingga Kereta Cepat

Mantan Presiden Megawati dan Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad kemarin berbincang santai selama hampir satu jam. Apa saja yang dibicarakan mereka?


Siapa Untung Setelah TikTok Shop Ditutup

11 jam lalu

Siapa Untung Setelah TikTok Shop Ditutup

Penutupan TikTok Shop mulai hari ini akan mengubah peta pasar online.


Menteri Budi Karya: Pembangunan Bandara VVIP IKN Dimulai Awal November 2023

22 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di Stasiun Halim Kereta Cepat Jakarta Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Menteri Budi Karya: Pembangunan Bandara VVIP IKN Dimulai Awal November 2023

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan Bandara VVIP IKN dimulai pada 1 November 2023.


Daftar Insentif dari Jokowi untuk ASN yang Pindah Ke IKN

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Daftar Insentif dari Jokowi untuk ASN yang Pindah Ke IKN

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyiapkan insentif untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Revisi UU IKN Disahkan, Fraksi Demokrat Setuju dengan Catatan

1 hari lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima laporan pembahasan perubahan UU IKN dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU IKN Disahkan, Fraksi Demokrat Setuju dengan Catatan

DPR mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang. Fraksi Demokrat setuju dengan catatan.


Revisi UU IKN Disahkan, Greenpeace Anggap Pemerintah Lindungi Investasi Bukan Keanekaragaman Hayati

1 hari lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima laporan pembahasan perubahan UU IKN dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU IKN Disahkan, Greenpeace Anggap Pemerintah Lindungi Investasi Bukan Keanekaragaman Hayati

Greepeace menilai revisi UU IKN hanya melindungi investasi. Ada pemberian kewenangan berlebihan soal penguasaan tanah di IKN.


Revisi UU IKN Disahkan Paripurna DPR, Simak 8 Alasan Penolakan PKS

1 hari lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima laporan pembahasan perubahan UU IKN dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU IKN Disahkan Paripurna DPR, Simak 8 Alasan Penolakan PKS

Fraksi PKS menolak revisi UU tersebut utamanya karena pembangunan IKN berpotensi memperberat beban APBN dan menambah utang negara.