TEMPO.CO, Jakarta - International Monetery Fund atau IMF melalui dokumen “IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia” memberikan catatan tentang rencana hilirisasi nikel di Indonesia. IMF menilai kebijakan tersebut harus diinformasikan lebih dalam terkait analisis biaya dan manfaat lanjut. Selain itu, hilirisasi nikel juga harus dirancang untuk meminimalkan limpahan lintas batas.
Akibatnya, IMF meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap terhadap pembatasan ekspor nikel. IMF juga menyuruh Indonesia tidak memperluas pembatasan ekspor ke komoditas lainnya, seperti diberitakan Antaranews.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, termasuk yang bersuara keras mengenai hal tersebut. "Jangan kemudian negara kita ada lagi yang mau atur-atur," kata dia. Ia mengungkapkan utang pemerintah Indonesia kepada Dana Moneter Internasional atau IMF telah lunas.
"Utang kita udah selesai ya sama IMF. Kita harus terima kasih sama pemerintahan sebelumnya, sebelum Pak Jokowi. yaitu di zamannya Pak SBY," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023.
"Langit runtuh pun hilirisasi tetap akan jadi prioritas negara dalam pemerintahan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin," kata Bahlil. "Jangan kemudian negara kita ada lagi yang mau atur-atur," ujarnya.
Menurut Ekonom Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas), Yusuf Wibisono kebijakan hilirisasi nikel Indonesia sangat bergantung pada negara asing. Kegiatan ini tentu minim kontribusi penerimaan negara dan tidak banyak berkontribusi pada pendalaman struktur industri. Sebab, hilirisasi nikel hanya menghasilkan produk setengah jadi. Lantas, apa itu hilirisasi nikel?
Berdasarkan kbbi.kemdikbud.go.id, hilirisasi adalah penghiliran yang berupa proses, cara, perbuatan untuk melakukan pengolahan bahan baku menjadi barang siap pakai. Hilirisasi di sektor mineral dan batubara (minerba) telah tertuang secara resmi dalam Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kewajiban hilirisasi dalam industri pertambangan bertujuan untuk memberikan nilai tambah hasil tambang yang menjadi cita-cita Indonesia di sektor minerba.
Terdapat beragam proses untuk mendapatkan nilai tambah pada hasil tambang, termasuk nikel. Salah satu proses yang dapat dilakukan untuk memberikan nilai tambah bijih nikel yang berkadar rendah adalah dengan proses hidrometalurgi. Proses ini dapat mengolah bijih nikel dengan kadar rendah menjadi logam nikel murni.
Berdasarkan esdm.go.id, menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin, keberadaan hilirisasi nikel dapat berdampak positif bagi perekonomian negara. Tidak hanya meningkatkan nilai rantai pasok produksi, hilirisasi juga dapat menyelamatkan komoditas bijih nikel dari gejolak harga.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif menyatakan bahwa konsep hilirisasi tidak berhenti ketika mineral diproses menjadi setengah jadi (intermediate product). Hilirisasi harus dikembangkan lebih jauh sampai produk menjadi bahan dasar atau pelengkap tahapan paling akhir dalam pohon industri.
Konsep nilai tambah tersebut bukan hanya mengenai rasio antara harga produk terhadap harga bahan baku, melainkan juga untuk dibagikan kepada masyarakat. Jika hilirisasi dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi, akan mendukung kekuatan industri dalam negeri.
Lebih lanjut, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Eko Budi Lelono menyatakan bahwa kegiatan hilirisasi nikel harus terus berjalan agar Indonesia dapat lebih mandiri dalam memproduksi nikel. Mengingat peningkatan produksi nikel di Indonesia secara signifikan yang diumumkan oleh PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Perusahaan ini menyatakan bahwa sepanjang kuartal pertama 2023 telah memproduksi 16.769 ton nikel dalam matte yang tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Dengan begitu, penerapan proses hilirisasi nikel, Indonesia dapat meningkatkan nilai tambah perekonomian negara.
Pilihan Editor: Kebijakan Hilirisasi Nikel Dinilai Dorong Aktivitas Ekspor Ilegal, Pengamat: Serapan di Domestik Belum Siap