Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal ONH Plus, Biaya, dan Prosedur Pendaftarannya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, JakartaONH Plus (Ongkos Naik Haji Plus) berbeda dan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya haji reguler biasa. Pasalnya, ibadah haji khusus tersebut menawarkan sejumlah keuntungan, salah satunya berangkat lebih awal tanpa perlu mengantre selama belasan hingga puluhan tahun. Lantas, berapa biaya dan bagaimana prosedur pendaftarannya?

Apa itu ONH Plus?

Sebagaimana UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ONH Plus atau haji khusus merupakan program ibadah haji yang diadakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Setiap tahunnya, kuota khusus diberikan sebanyak 8 persen dari kuota haji nasional.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), antrean haji khusus berlangsung sekitar 7 tahun atau relatif lebih singkat daripada haji reguler. Ketentuan terkait pendaftaran ONH Plus diatur dalam Pasal 12-16 Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 6 Tahun 2021. Registrasinya dapat dilakukan sepanjang tahun dan setiap hari kerja berdasarkan prinsip pelayanan sesuai nomor urut pendaftaran.

Berdasarkan penjelasan dalam beleid tersebut, nomor urut pendaftaran digunakan sebagai petunjuk pelayanan pemberangkatan jemaah haji plus. Namun, terdapat pengecualian bagi jemaah ONH Plus lanjut usia (lansia). Mereka bisa didahulukan asalkan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Berapa Biaya Haji Plus?

Nominal setoran awal biaya perjalanan ibadah haji khusus diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 1147 Tahun 2019. Pada diktum pertama ditetapkan bahwa besaran setoran awal sebesar US$4.000 atau setara Rp60,1 juta(kurs Rp15.036).

Sementara itu, total biaya ONH Plus 2023 dengan total US$8.000 atau Rp120,2 juta. Setoran awal tersebut dikirimkan ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus yang ditunjuk oleh BPKH.

Cara Mendaftar Haji Plus

Pada Pasal 13 dalam PMA No. 6 Tahun 2021 disebutkan syarat daftar ONH Plus meliputi:

-  Warga Negara Indonesia (WNI).

-  Beragama Islam.

-  Minimal berusia 12 tahun pada saat registrasi.

-  Memiliki Kartu Keluarga (KK).

-  Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), atau akta kelahiran.

Prosedur pendaftaran ONH Plus tercantum, dalam Pasal 14-15 beleid yang sama. Registrasi haji khusus dapat dilakukan secara elektronik atau daring (online) maupun melalui layanan pada PIHK. Berikut rincian alur prosesnya.

1.    Cara Daftar ONH Plus via PIHK

-  Calon jemaah haji plus melakukan pendaftaran ke PIHK.

-  Petugas akan meng-input data jemaah ke dalam aplikasi Siskohat.

-  Petugas akan melaksanakan perekamana foto jemaah.

-  Petugas mencetak Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) Khusus dengan mencantumkan nomor pendaftaran dan ditandatangani oleh jemaah yang bersangkutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-  Petugas kantor wilayah (kanwil) memverifikasi dan mengonfirmasi pendaftaran ONH Plus.

-  SPPH Khusus disampaikan ke BPS Khusus oleh jemaah atau kuasa untuk pembayaran setoran awal.

-  Petugas BPS Khusus memasukkan nomor pendaftaran dan mengatur transaksi pembayaran ke rekening BPKH.

- Petugas mencetak bukti setoran awal dengan mencantumkan Nomor Porsi Jemaah Haji Khusus.

- Simpan bukti setoran awal.

2.    Cara Daftar ONH Plus Online via Pusaka Kemenag Super Apps

-  Instal aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps dari Google Play Store atau App Store pada ponsel pintar.

-  Daftar akun menggunakan nomor handphone (HP) atau alamat email dan kata sandi (password).

-  Pilih menu PIHK.

- Unggah dokumen syarat mendaftar haji plus, meliputi foto, KK, dan KTP/KIA/akta kelahiran.

- Petugas kanwil memverifikasi dokumen secara elektronik dalam jangka waktu paling lama 1x24 jam pada hari kerja.

- Calon jemaah akan menerima lembah bukti SPPH Khusus elektronik.

- SPPH Khusus elektronik disampaikan ke BPS Khusus untuk pembayaran setoran awal.

- Petugas akan memasukkan nomor pendaftaran dan mengatur transaksi.

- Petugas mencetak bukti setoran awal dengan mencantumkan Nomor Porsi Jemaah Haji Khusus.

- Bukti setoran awal disimpan jemaah haji ONH Plus.

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

1 hari lalu

Seorang petugas mengamatu umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.


Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

2 hari lalu

Jemaah calon haji kloter satu antre menunggu pemeriksaan kesehatan dan pemberian gelang identitas saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Jakarta, di Pondok Gede, Jakarta, 27 Juli 2017. Mereka akan diberangkatkan pada Jumat dinihari. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.


Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

2 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.


Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

4 hari lalu

Para peserta calon haji Indonesia saat mengikuti senam haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu 28 April 2024). ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenag
Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

8 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

10 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

11 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

34 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

34 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

35 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.