2. Kasus 3,3 Juta Lahan Sawit di Kawasan Hutan, Luhut Sebut Ada Pejabat yang Terlibat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada 3,3 juta hektare lahan sawit yang berada di kawasan hutan. Ia pun mengendus keterlibatan pejabat dalam kasus tersebut.
Luhut sedang menimbang penindakan atas pelanggaran pejabat tersebut. "Masih dipikirkan bagaimana penindakannya karena pasti pelanggaran dilakukan pejabat juga, bukan hanya rakyat dan pengusaha," kata Luhut usai konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Juni 2023.
Meski masih dicari formula sanksinya, ia menyebut kemungkinan ada pinalti untuk perusahaan yang terbukti memiliki lahan sawit di kawasan hutan tersebut. Namun, Luhut menegaskan masalah ini harus diselesaikan sesuai mekanisme Pasal 110A dan 110B Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Simak lebih jauh tentang Luhut di sini.
3. 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan, Luhut: Pakai Logika Saja, Kita Putihkan Terpaksa
Hasil audit industri kelapa sawit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukan adanya 3,3 juta hektare lahan sawit yang berada dalam kawasan hutan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan lahan tersebut akan dilegalkan atau diputihkan sesuai dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
"Ya (diputihkan). Mau kita apa kan lagi? Masa mau kita mau copot (tanamannya). Ya pakai logika saja, kita putihkan terpaksa," ujar Luhut usai konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Juni 2023.
Dia menjelaskan masalah ini harus diselesaikan sesuai mekanisme Pasal 110A dan 110B Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Dengan beleid, perusahaan yang kegiatan usahanya sudah terbangun di wilayah hutan produksi, bisa mengajukan pelepasan atau pemutihan.
Simak lebih jauh tentang Luhut di sini.