Lebih lanjut, inovasi digital dinilai dapat meningkatkan partisipasi masyarakat di sektor keuangan unbanked dan underbanked. Adapun inklusi keuangan digital yang rendah, penggunaan pembayaran digital yang terbatas, dan kurangnya literasi digital dapat menghambat perkembangan ekonomi digital dan mencegah individu untuk memperoleh manfaatnya.
Dalam konteks digitalisasi, sistem pembayaran merupakan titik masuk penting bagi individu yang tak memiliki layanan perbankan untuk mendapatkan akses ke layanan keuangan.
Dengan memanfaatkan sistem pembayaran digital seperti dompet digital (e-wallet) atau platform pembayaran online, populasi unbanked dapat lebih efisien untuk membayar tagihan, membeli produk dan layanan, serta menerima atau melakukan transfer uang.
Melalui Blueprint Payment System 2024-2045, BI menargetkan untuk membawa 91,3 juta unbanked dan 92,9 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke dalam ekonomi dan keuangan formal secara berkelanjutan melalui digitalisasi.
“Kami tidak hanya bertujuan untuk membuka rekening bank, tetapi kami bertujuan bagaimana memanfaatkan rekening bank dan juga transaksi digital agar mereka mendapatkan pembiayaan yang berkelanjutan. Kami berharap kelompok-kelompok yang dikecualikan secara finansial akan memiliki akses yang berkelanjutan ke sistem keuangan dan memperoleh manfaat optimal dari inklusi keuangan dan ekonomi,” ucapnya.
Pilihan editor: Bank Indonesia Buka Program Magang untuk Lulusan SMK hingga S2, Simak Persyaratannya