Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek Bansos PKH 2023 Secara Online

image-gnews
Petugas Kementerian Sosial mengecek saldo penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 7 Januari 2021. Pemerintah melalui APBN 2021 menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Petugas Kementerian Sosial mengecek saldo penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 7 Januari 2021. Pemerintah melalui APBN 2021 menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaCara cek Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilakukan secara online melalui website atau aplikasi. Dengan cara ini, para penerima manfaat PKH 2023 dapat secara mandiri memeriksa status mereka, mengklaim manfaat yang diberikan, dan mengetahui informasi kepesertaan secara langsung.

PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH. Program ini diluncurkan sejak tahun 2007 oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia melalui pendekatan jangka panjang.

Melansir laman Kemensos, bansos PKH 2023 terdiri dari dua jenis, yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen. Bantuan Tetap terbagi menjadi dua kelompok, yaitu regular sebesar Rp 550 ribu per keluarga per tahun, dan PKH AKSES sebesar Rp 1 juta per keluarga per tahun.

Untuk Bansos PKH 2023 jenis Bantuan Komponen, terdapat tujuh kelompok penerima manfaat, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan atas, individu dengan disabilitas berat, dan lansia. Jumlah bantuan varian dari Rp 900 ribu hingga Rp 2,4 juta. Bantuan Komponen ini diberikan maksimal untuk empat anggota keluarga.

Lantas, bagaimana cara cek bansos PKH 2023 via online? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Cek Bansos PKH 2023 Secara Online

Kementerian Sosial menyediakan fasilitas online untuk memeriksa status penerima manfaat PKH melalui laman secara online. Berikut adalah langkah-langkah untuk melihat daftar penerima PKH dan bantuan sosial reguler lainnya:

-   Kunjungi link cek bansos PKH 2023 via online di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

-   Masukan data diri berupa wilayah penerima manfaat meliputi provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa.

-   Ketikkan nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).

-   Ketikkan 4 huruf kode acak yang ditampilkan pada layar.

-   Tekan tombol ‘Cari Data’.

-   Apabila terdaftar, data seputar peserta PKH akan tertera pada layar, berupa nama penerima, wilayah, usia, dan jenis bantuan

Cek Bansos PKH 2023 Online Lewat Aplikasi

Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store untuk memeriksa penerima bansos PKH. Aplikasi ini memberikan akses ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masyarakat Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan PKH secara online melalui aplikasi:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.

-   Pilih opsi "Buat Akun Baru".

-   Isi data diri, seperti nomor KK (Kartu Keluarga), NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, alamat, dan email.

-   Lakukan verifikasi akun dengan mengklik tautan yang dikirimkan melalui email.

-   Login menggunakan username dan password.

-   Untuk melanjutkan pengecekan PKH, pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama.

-   Pilih lokasi penerima manfaat dan masukkan nama sesuai KTP.

-   Tekan tombol "Cari Data".

-   Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan informasi mengenai data peserta PKH dan bantuan sosial lainnya.

Pilihan editor: Kepala Bapanas Sebut Bansos Ayam Telur untuk Stunting Paling Lambat Dibagikan 30 Juni

RIZKI DEWI AYU 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

2 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

4 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

4 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

4 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

5 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

5 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

5 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.