Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Keuangan Memberi Keringanan pada 486 Debitur

image-gnews
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan atau DJKN Kemenkeu menyebut telah menyelesaikan 486 BKPN (Berkas Kasus Piutang Negara) milik debitur. Para debitur itu mendapatkan keringanan utang melalui Crash Program.

Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan, mengatakan jumlah tersebut baru sekitar 25 persen dari target keseluruhan tahun ini. 

"Target 2023 1.600 (BKPN). Tapi kita kalau bisa sampai dua kali lipat. Kami yakin di semester dua akan ngegas," tutur Encep, sapaan dia, dalam media briefing di Gedung DJKN, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.

Lebih jauh dia menjelaskan, debitur mahasiswa biasanya memiliki 1 BKPN per orang. Sedangkan perusahaan bisa memiliki beberapa BKPN atau lebih dari dua.

"Kami punya laporan yang biasanya Januari baru selesai karena UU APBN baru selesai. Jadi awal slow dulu, panasnya belakangan," kata Encep, 

Dia pun mengaku tidak khawatir dengan pencapaian tersebut. Sebab, polanya memang biasanya seperti itu.

Dinukil dari siaran pers, pada 2023 debitur yang masuk kategori program keringanan utang adalah piutang instansi pemerintah pusat atau daerah dengan kriteria penanggung utang perorangan atau badan hukum/badan usaha dengan sisa kewajiban sampai dengan sebesar Rp 2 miliar. 

Debitur dengan kriteria itu bisa mengajukan keringanan utang bila kepengurusan piutangnya telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), dan telah diterbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) sampai 31 Desember 2022. 

Debitur tersebut juga bisa mengajukan permohonan keringanan utang secara tertulis kepada DJKN melalui Kantor Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terdekat, dengan melampirkan kartu identitas pemohon dan dokumen pendukung berupa surat keterangan tidak mampu dari aparat atau dinas terkait. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengajuan permohonan keringanan utang itu bisa diterima oleh KPKNL paling lambat 15 Desember 2023. Selain penanggung utang, pengajuan keringanan utang juga dapat dilakukan oleh penjamin utang, ahli waris, atau pihak ketiga.

Sama dengan tahun sebelumnya, seluruh debitur nantinya akan mendapat keringanan seluruh sisa utang bunga, denda, dan ongkos atau biaya lainnya. Sementara untuk utang pokok, keringanan utang yang didapat debitur beragam, sesuai dukungan barang jaminan dan waktu pelunasan. 

Debitur yang memiliki barang jaminan berupa tanah atau bangunan mendapatkan keringanan sebesar 35 persen dari sisa utang pokok. Sedangkan debitur yang tidak didukung barang jaminan berupa tanah atau tanah dan bangunan mendapatkan keringanan utang sebesar 60 persen. 

Selain keringanan utang, debitur juga akan mendapat tambahan keringanan utang sebesar 40 persen dari sisa utang pokok setelah diberikan keringanan, apabila melakukan pelunasan sampai Juni 2023. 

Jika melakukan pelunasan pada periode Juli hingga September 2023 mendapat tambahan keringanan utang sebesar 30 persen dari sisa utang pokok setelah diberi keringanan, dan 20 persen bila melakukan pelunasan pada Oktober hingga 20 Desember 2023. 

Khusus piutang rumah sakit, SPP Mahasiswa universitas, dan piutang hingga Rp 8 juta yang tidak didukung dengan barang jaminan berupa tanah atau tanah dan bangunan, akan diberikan keringanan utang sebesar 80 persen dari sisa kewajiban. 

Pilihan Editor: Jokowi Minta Pembangunan Smelter Amman Mineral Industri Sesuai Target

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Kronologi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Siti Choiriana, Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

21 jam lalu

Director Consumer Telkom Siti Choiriana bersama CEO FMA David Khim meresmikan tayangan piala dunia 2018 di Indihome Usee TV, Jakarta, 18 Mei 2018
Terpopuler Bisnis: Kronologi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Siti Choiriana, Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 September 2023, yakni kronologi penetapan tersangka dugaan korupsi Siti Choiriana.


Ekonom Soal Janji Bacapres Gratiskan Makan Siang Anak Sekolah: Jargon Politik Tanpa Pertimbangkan APBN

1 hari lalu

Bakal calon Presiden Prabowo Subianto berpidato saat acara Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat di Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Cuplikan YouTube Partai Demokrat
Ekonom Soal Janji Bacapres Gratiskan Makan Siang Anak Sekolah: Jargon Politik Tanpa Pertimbangkan APBN

Ekonom Indef Nailul Huda menyoroti janji Bacapres Prabowo Subianto soal menggratiskan makan siang anak sekolah.


Peran APBN Menjaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

1 hari lalu

Peran APBN Menjaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan empat agenda prioritas yang harus diselesaikan, salah satunya adalah pengendalian inflasi.


Puan Harap APBN Akhir Periode Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat

1 hari lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Eno/Man
Puan Harap APBN Akhir Periode Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat

Puan berharap APBN tahun kepemimpinan terakhir Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.


APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

1 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

Kemenkeu menjelaskan kabar anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN yang disebut menjadi penjamin Kereta Cepat Jakarta Bandung.


Jaminan Utang Kereta Cepat Dianggap Jebakan Utang Cina, Juru Bicara Sri Mulyani: Pengkritik Kurang Piknik

1 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Jaminan Utang Kereta Cepat Dianggap Jebakan Utang Cina, Juru Bicara Sri Mulyani: Pengkritik Kurang Piknik

Indonesia dianggap masuk jebakan utang Cina karena tekken jaminan utang Kereta Cepat Jakarta Bandung, Juru Bicara Sri Mulyani sebut pengkritik kurang


Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Hotel Nusantara di IKN pada Kamis, 21 September 2023.


Rachmat Gobel soal APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat: Tak Adil Bagi Rakyat

1 hari lalu

PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC melalui Kontraktor Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) melakukan hot sliding test di jalur kereta pada Sabtu, 20 Mei 2023. Kredit: KCIC
Rachmat Gobel soal APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat: Tak Adil Bagi Rakyat

Pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung dinilai tak adil bagi rakyat.


Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

2 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kembali menjadi perbincangan media sosial.


Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi, Utamanya untuk Tekan Kemiskinan, Stunting dan..

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tanggapan dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Agenda rapat paripurna ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi, Utamanya untuk Tekan Kemiskinan, Stunting dan..

Menkeu Sri Mulyani Indrawati membeberkan fokus APBN yang menjadi terakhir di era Presiden Jokowi.