TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi berupa pemberian piagam dan Surat Pencatatan Hak Cipta atas dua lagu Putri Ariani berjudul 'Loneliness' dan ‘Permata Indah Dunia’.
Piagam dan Surat Pencatatan Hak Cipta itu secara langsung diberikan kepada Putri Ariani di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa 20 Juni 2023.
"Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri," kata Yasonna didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.
Dalam siaran pers diterima Tempo, Yasonna mengatakan perlindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan.
Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, Yassona mengatakan memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty.
Yasonna juga menambahkan bahwa pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Dia mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi.