TEMPO.CO, Palembang - Operator jalan tol trans Sumatera ruas Indralaya-Prabumulih, Sumatera Selatan, PT Hutama Karya (HK) memastikan pihaknya akan menomorsatukan keselamatan para pengguna tol. Untuk itulah sebelum dibuka secara resmi, PT HK bersama sejumlah pemangku kepentingan melakukan Uji Laik Fungsi (ULF).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Tjahjo Purnomo menjelaskan kegiatan evaluasi ULF ini dilakukan oleh berbagai instansi. Instansi tersebut diantaranya Badan Pengatur Jalan Tol, Bina Marga, Korlantas, BBPJN Sumsel, dan instansi lainnya.
“Senin-Selasa hari ini tim melakukan tinjauan ke lapangan, hingga pembahasan atas temuan catatan dari kegiatan ULF pada rapat pleno hari Selasa 20 Juni 2023,” kata Tjahjo, Selasa.
Dalam rangka mendukung target pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat pengoperasian sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) tengah melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di Jalan Tol Indralaya – Prabumulih sepanjang 64,5 km.
Lebih lanjut, Tjahjo menambahkan ULF merupakan uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol guna memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas. Dalam kegiatan ini, tim terbagi menjadi 3 (tiga) sub tim yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi.
Sementara itu, lingkup pemeriksaan pada jalan tol ini dibagi menjadi 2 (dua) jalur yakni Jalur A dan B. Jalur A meliputi mainroad STA 0+000 – STA 64+500 dan On Ramp menuju arah Muara Enim, dan Jalur B meliputi mainroad STA 64+500 – STA 0+000 dan Of Ramp dari arah Muara Enim.
Selain itu, Tjahjo juga menyampaikan jika kegiatan ULF berakhir lancar, jalan tol dapat segera dioperasikan. “Setelah dari kegiatan ULF ini, kami memperkirakan SLO (Sertifikat Laik Operasi) dapat terbit di akhir bulan Juni. Harapannya jika telah dioperasikan, jalan tol ini dapat memangkas waktu perjalanan masyarakat serta memudahkan mobilitas barang dan jasa,” tutur Tjahjo.
Teknis pelaksanaan ULF telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan salah satunya pelaksanaan ULF terbagi menjadi dua aspek yaitu pemeriksaan fisik jalan dan pemeriksaan dokumen.
Jalan tol Indralaya – Prabumulih yang melewati wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih ini sebelumnya telah difungsionalkan secara khusus pada momen Lebaran tahun 2023.
Sebagai informasi, jalan tol Indralaya – Prabumulih memiliki kecepatan rencana 100 km/jam. Jika rampung nantinya, diperkirakan hanya membutuhkan waktu 1 (satu) jam dari Palembang menuju Prabumulih.
Tol ini juga dilengkapi diantaranya 2 Simpang Susun, 8 overpass, 18 jembatan, 10 Box Underpass, 2 Box Overpass, 22 Box Pedestrian, 1 Gerbang Tol, dan 1 pasang Rest Area Tipe A. Hingga saat ini, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap I sepanjang ±957 km. Untuk ruas tol Konstruksi 361 km dan 596 km ruas tol Operasi.
Adapun ruas yang telah beroperasi secara penuh diantaranya yakni Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (141 km), Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km), Tol Palembang – Indralaya (22 km), Tol Medan Binjai (17 km), Tol Pekanbaru – Dumai (132 km), Tol Sigli Banda Aceh Seksi 2, 3 dan 4 (37 km) serta Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (12 km), Tol Bengkulu – Taba Penanjung (18 km) dan Tol Pekanbaru – Bangkinang (31 km).
Pilihan Editor: Penundaan Uji Coba MLFF Tol Bali Mandara, Roatex Indonesia: Ada Kompleksitas Persiapan