Airlangga: tidak berkaitan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dugaan ada kepentingan investor Singapura di balik kebijakan ekspor pasir laut. Airlangga membantah kebijakan itu untuk memuluskan investor Singapura di IKN Nusantara.
"Tidak berkaitan," ucap Airlangga saat ditemui di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta Timur pada Rabu, 14 Juni 2023.
Airlangga tak menampik Singapura merupakan salah satu pasar ekspor pasir laut. Dia juga mengatakan penjualan pasir laut di Tanah Air bisa saja dilakukan ke luar negeri sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Kendati demikian, Airlangga mengaku masih harus menghitung potensi ekonomi yang dihasilkan atas kebijakan tersebut. Terlebih, pemerintah mengklaim langkah ini dapat menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Jokowi: nggak ada hubungannya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menepis dugaan tersebut. "Nggak ada hubungannya," kata Jokowi saat ditemui di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta Timur pada Rabu, 14 Juni 2023.
Menurut Jokowi, komoditas yang diatur dalam PP tersebut adalah pasir laut hasil sedimentasi. Pasir sedimen itu, kata dia, telah mengganggu pelayaran dan kehidupan terumbu karang. Karena itu, Jokowi menilai perlu diatur ihwal pembersihan hasil sedimentasi di laut.
Jokowi mengaku pemerintah sudah menggodok aturan itu sejak lama. "Memang arahnya ini rapatnya sudah lama sekali, bolak-balik masih. Karena nanti arahnya ke situ," ucap Jokowi.
Menteri KKP: nggak ada lah di situ
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga buka suara soal dugaan tersebut. Dia menampik kabar bahwa kebijakan ekspor pasir laut ditunggangi oleh investor Singapura.
"Nggak ada lah di situ (Singapura). Kan ekspor apabila kebutuhan dalam negeri sudah dipenuhi," ujar dia saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 12 Juni 2023.
Dia belum tahu jumlah potensi ekonomi dari ekspor pasir laut. Tetapi dia meyakini potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kebijakan ini sangat besar. Mengingat, kata Trenggono, ada banyak proyek reklamasi di dalam negeri.
Trenggono mencontohkan proyek reklamasi di Jawa Timur, IKN, hingga di dekat Jakarta. Karena itu, dia menilai pemerintah perlu mengaturnya melalui PP tersebut. Sehingga, bahan baku yang digunakan untuk reklamasi itu hanya berasal dari sedimentasi laut yang tidak merusak lingkungan.
Kendati demikian, Trenggono tak menampik permintaan pasir laut Indonesia untuk proyek reklamasi di Singapura begitu besar. Namun ia mengaku belum mengetahui pasti besaran potensi ekonomi dari pengerukan pasir laut ini. "Yang pasti kan reklamasi banyak itu. Sebesar itu lah potensi ekonominya," kata dia.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Kata Otorita IKN dan Praktisi soal Pariwisata IKN yang Bakal Dikembangkan seperti Bali