TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dugaan ada kepentingan investor Singapura di balik kebijakan ekspor pasir laut. Airlangga membantah kebijakan itu untuk memuluskan investor Singapura di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Tidak berkaitan," ucap Airlangga saat ditemui di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta Timur pada Rabu, 14 Juni 2023.
Airlangga tak menampik Singapura merupakan salah satu pasar ekspor pasir laut. Dia juga mengatakan penjualan pasir laut di Tanah Air bisa saja dilakukan ke luar negeri sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Kendati demikian, Airlangga mengaku masih harus menghitung potensi ekonomi yang dihasilkan atas kebijakan tersebut. Terlebih, pemerintah mengklaim langkah ini dapat menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menepis dugaan tersebut. "Enggak ada hubungannya," kata Jokowi saat ditemui di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta Timur pada Rabu, 14 Juni 2023.
Menurut Jokowi, komoditas yang diatur dalam PP tersebut adalah pasir laut hasil sedimentasi. Pasir sedimen itu, kata dia, telah mengganggu pelayaran dan kehidupan terumbu karang. Karena itu, Jokowi menilai perlu diatur ihwal pembersihan hasil sedimentasi di laut.
Selanjutnya: Jokowi mengaku pemerintah sudah....