TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan dengan gamblang alasan memilih orang asing atau bule untuk bertindak sebagai pengawas proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia beranggapan bahwa kualitas hasil pekerjaan dari Warga Negara Asing (WNA) sudah terbukti baik.
“Kualitas pekerjaan itu menjadi kunci. Maka dari itu, saya lapor ke Pak Presiden (Joko Widodo), pengawas itu kita karena terpaksa, dengan segala hormat, kita pilih bule-bule untuk menjaga kualitas”, kata Luhut Pandjaitan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI di Jakarta yang dipantau daring pada Jumat, 9 Juni 2023.
Kader Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menyinggung Istana Presiden baru yang nantinya dikhawatirkan tidak bagus jika tidak diawasi oleh pekerja non-lokal. Lantas, apa saja tugas mandor bule di proyek IKN tersebut?
Daftar Tugas Mandor Bule Proyek IKN
Pemerintah Indonesia menunjuk 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya untuk menjadi pelaksana pengerjaan IKN di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Keenam perusahaan tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).
Enam BUMN Karya di sektor konstruksi itu membentuk perusahaan patungan yang diberi nama PT Karya Logistik Nusantara atau PT KLN. Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Tjahjo Purnomo, PT KLN berfungsi untuk mendukung pembangunan IKN dalam penyediaan bahan dasar konstruksi, bisnis beton pracetak, dan perdagangan material lainnya.
“Hadirnya PT KLN diharapkan mampu menyelenggarakan proyek pembangunan IKN dengan memberi jaminan pasokan dan mutu produk material konstruksi”, kata Tjahjo di Jakarta pada Kamis, 16 Maret 2023.
Kolaborasi enam BUMN konstruksi resmi didirikan pada 10 Februari 2023 dengan modal dasar Rp 340 miliar. PT KLN dibentuk melalui pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) No. AHU-0011167.AH.01.01 Tahun 2023.
Selanjutnya: “Perusahaan dibentuk untuk menjalankan usaha ..."