Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut RS Haji Jakarta Mundur di Tengah Kisruh, Ungkap 10 Persoalan

image-gnews
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengikuti latihan manasik di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat 14 April 2023. Latihan manasik tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman petugas dalam membantu jemaah selama pelaksanaan haji 1444 H/ 2023 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengikuti latihan manasik di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat 14 April 2023. Latihan manasik tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman petugas dalam membantu jemaah selama pelaksanaan haji 1444 H/ 2023 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Rumah Sakit Haji Jakarta Bayu Wahyudi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Bayu juga mengungkapkan 10 poin yang ia temukan di rumah sakit tersebut. Surat pengunduran diri Dirut RS Haji Jakarta itu ditulis pada Jumat, 9 Juni 2023. Dalam suratnya, Bayu mengundurkan diri terhitung pada Senin, 12 Juni 2023.

"Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa mulai tanggal 12 Juni 2023 saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta," kata Bayu dalam surat resminya.

Bayu juga mengemukakan alasan pengunduran dirinya, yaitu karena merasa lelah dan tidak sesuai dengan lingkungan kerja. Selain itu, dia juga merasa apa yang dijalaninya tidak sesuai dengan prinsip aparatur sipil negara (ASN) maupun keilmuan, serta pengalaman kerja yang dia miliki tidak dapat diterapkan di RS Haji Jakarta.

"Saya telah berusaha menerapkan tata kelola yang baik (good governance) dengan transparansi, akuntabel, dan berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bayu.

Dalam suratnya, Bayu juga melaporkan permasalahan yang dia temukan dan usaha perbaikan RS Haji Jakarta. Dia menilai, permasalahan rumah sakit itu sudah terlalu kompleks sejak tahun 2004. Pertama, status hukum bentuk PT RS Haji Jakarta (likuidasi) tidak sesuai dengan UU Rumah Sakit nomor 44 tahun 2009.

Kedua, utang RS Haji Jakarta yang belum dibayarkan hingga 1 Februari 2023 berkisar Rp 82,9 miliar. Ketiga, terjadi defisit sejak tahun 2004 dengan rata-rata sebesar Rp 2,120 miliar per bulan. 

"Keempat, terjadi kesalahan manajemen pengelolaan dalam mengelola rumah sakit," ungkap Bayu.

Kelima, akreditasi RS Haji Jakarta sudah habis per 11 Juni 2022. Keenam, jumlah karyawan cenderung berlebih yang menguras sekitar 93,77 persen pendapatan rumah sakit.

Ketujuh, sarana dan prasarana alat kesehatan kurang memadai, baik dari segi kualitas dan kuantitas. Kedelapan, pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) belum optimal dan cenderung tidak sesuai ketentuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesembilan, karyawan yang sering unjuk rasa akibat haknya tidak terpenuhi. Terakhir, masalah tuntutan hukum karyawan serta hutang dengan vendor.

Sebelumnya, Serikat Pekerja RS Haji Jakarta melakukan unjuk rasa menuntut hak-hak karyawan pada Jumat, 9 Juni 2023 yang dilanjutkan pada Senin, 12 Juni 2023. 

Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo, mengatakan aspirasi karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta itu masih dalam proses penyelesaian oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta selaku pengelola rumah sakit.

"Rektor UIN Jakarta sudah melaporkan bahwa serikat pekerja telah diterima dengan baik dan sudah dihasilkan kesepahaman bahwa saat ini apa yang menjadi aspirasi teman-teman karyawan sedang dalam proses penyelesaian," ujar Wibowo.

ANTARA

Pilihan Editor: Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Pengamat: Realisasi Modal Investor Belum Pasti

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

12 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.


Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

15 hari lalu

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan, di aula Paulus VI di Vatikan, 3 Januari 2024. Media Vatikan/Handout via REUTERS/File Foto
Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024


Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

26 hari lalu

Tampilan layar SPAN-PTKIN 2022.(DOK. SPAN-PTKIN 2022)
Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.


Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

33 hari lalu

Seminar Nasional Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah bertema Islamophobia Within Muslim and Islamiphobia Without Islam: Kebencian atas Muslim dan Islam, antara Asumsi, Fakta dan Prasangka, pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Bram Setiawan
Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

Kata Islamofobia sudah lama menjadi sorotan para akademikus dan pemerhati studi Islam


Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

45 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Yahya Cholil Staquf (kanan) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri penutupan Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Jumat 24 Desember 2021. Pada Muktamar NU ke-34 itu terpilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.


Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

46 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

46 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

47 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

48 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?


Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

48 hari lalu

Umat Islam mendengarkan khotbah saat melaksanakan shalat Jumat di Masjid Baitul Faizin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 24 Maret 2023. Umut Islam melakukan ibadah salat Jumat pertama di bulan Ramadan 1444 H. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

Isi panduan ibadah Ramadan dijelaskan pada nomor 1 yang sebagian besar poinnya berpatokan pada Surat Edaran Panduan Berpuasa Tahun 2022 dan 2023.