Skema Ponzi
Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengatakan jika kemungkinan ‘Si Kembar’ menggunakan skema ponzi dalam melancarkan aksi penipuannya. Hal ini dapat dilihat dari modus yang keduanya lakukan. Pasalnya, mereka menawarkan iming-iming keuntungan besar tanpa risiko tinggi dalam proses pre order iPhone.
Skema Ponzi merupakan modus investasi palsu dengan membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Jadi, keuntungan tersebut bukan berasal dari keuntungan yang didapatkan dari individu atau organisasi yang menjalankan perusahaan.
Dalam kasus penipuan iPhone ‘Si Kembar’ ini, Rihana Rihani menawarkan korban untuk menjadi reseller PO iPhone dengan keuntungan yang besar dan potongan promo harga yang menarik. Nantinya, mereka akan memutar uang dari korban-korban lain dan mengklaimnya sebagai keuntungan. Dengan perputaran uang yang konsisten dari anggota lama ke anggota baru, membuat reseller ini seperti investasi yang benar-benar berjalan. Padahal, saat uang perputaran tersebut habis, maka skema atau investasi pun akan berantakan.
Ada Transaksi Tunai Dalam Jumlah Besar
Menanggapi laporan penipuan berjumlah besar ini, PPATK pun akhirnya menghentikan sementara transaksi keuangan pada rekening Rihana dan Rihani. Ditemukan total 21 rekening milik kedua saudara kembar tersebut. Selain itu, PPATK juga menemukan nilai transaksi berjumlah fantastis dari para pelaku ini. diduga, keduanya melakukan transaksi tunai berjumlah besar untuk mempersulit pelacakan.
“Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA (Rihana) dan RI (Rihani) pada 21 PJK (Penyedia Jasa Keuangan) Bank. Dari hasil analisis sementara diketahui keduanya melakukan transaksi tunai bernilai signifikan,” ucap Natsir.
“Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan,” tambahnya.
Natsir pun mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan tawaran investasi atau produk dengan harga yang tidak wajar. Apalagi bila mereka yang memberikan tawaran tersebut tidak memiliki izin usaha resmi dari pemerintah.
Itulah rangkuman informasi mengenai modus penipuan iPhone ‘Si Kembar’ Rihana Rihani. Semoga bermanfaat.
VIVIA AGARTHA F | RADEN PUTRI (CW)
Pilihan Editor: Siapa 'Si Kembar' Rihana Rihani yang Diduga Lakukan Penipuan iPhone?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.