Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Modus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani yang Diduga Lakukan Skema Ponzi

image-gnews
Bocoran Desain iPhone 15 Pro (9to5Mac/Ian Zelbo)
Bocoran Desain iPhone 15 Pro (9to5Mac/Ian Zelbo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penipuan jual beli ponsel bermerek iPhone yang dilakukan oleh ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani, kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, kerugian yang ditaksir dari penipuan kedua saudara yang pernah tinggal di Greenwood Townhouse 2 tersebut mencapai angka Rp 35 miliar. Bahkan, diketahui kini kasusnya telah masuk dalam tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada awalnya, kasus ini diunggah oleh pemilik akun Instagram @kasusiphonesikembar yang membongkar kasus penipuan dari Rihana dan Rihani. Kemudian, akun Twitter @mazzini_gsp mengunggah ulang kasus tersebut hingga viral. Penipuan berjumlah besar ini diduga dilakukan dengan menggunakan modus pre order ponsel berlambang apel tersebut.

Lantas, bagaimana modus penipuan iPhone ‘Si Kembar’ Rihana Rihani ini? 

Menggunakan Mekanisme Pre Order

Modus penipuan iPhone ‘Si kembar’ menggunakan mekanisme pre order (PO) untuk setiap pembelian ponselnya. Jadi, seseorang yang memesan ponsel harus membayar penuh harga barangnya terlebih dahulu untuk kemudian barangnya dikirimkan ke alamat pembeli.

Menurut penuturan salah satu korban yang bernama Vicky, pada awalnya dia mengikuti pre order iPhone kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier iPhone bergaransi resmi. Transaksi jual beli pertama tersebut berjalan lancar karena iPhone yang dijual Rihani adalah asli dan terdaftar dalam IMEI Indonesia. Kemudian, ‘Si Kembar’ pun menawarkan Vicky untuk menjadi reseller dengan iming-iming berbagai keuntungan dan harga promo yang besar.

Pada awalnya semua berjalan lancar dari Juni-Oktober 2021 lalu. Namun, memasuki November 2021 hingga Maret 2022 masalah mulai muncul karena barang yang dipesan tidak kunjung dikirimkan. Sempat dijanjikan akan memberi ganti rugi dalam bentuk uang tunai, namun Rihana dan Rihani justru menghilang hingga saat ini.

Selanjutnya: Aksi penipuan menggunakan skema Ponzi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah Sederet Fitur Baru Seri iPhone 15 yang Tidak Ada di Ponsel Lain

14 jam lalu

IPhone 15 dan iPhone 15 Plus baru ditampilkan selama acara 'Wonderlust' di kantor pusat perusahaan di Cupertino, California, AS, 12 September 2023. Seri ini ditawarkan mulai dari harga 799 dolar AS (Rp 12,3 juta) untuk iPhone 15 128 GB, hingga 1.599 dolar AS (Rp 24,5 juta) untuk tipe iPhone 15 Pro Max 1TB. REUTERS/Loren Elliott
Inilah Sederet Fitur Baru Seri iPhone 15 yang Tidak Ada di Ponsel Lain

Seri iPhone yang terdiri dari iPhone 15, iPhone 15 Pro, iPhone 15 Plus, dan iPhone 15 Pro Max menawarkan serangkaian fitur baru. Apa saja?


PT Temprint Jadi Korban Dugaan Penipuan, Saksi dari PT Gratina 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Polisi

18 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
PT Temprint Jadi Korban Dugaan Penipuan, Saksi dari PT Gratina 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Polisi

Polda Metro Jaya telah memanggil Manager Marketing PT Gratina untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan yang dialami PT Temprint. Saksi itu mangkir.


Uni Eropa Minta Apple Buka Ekosistem Bagi Pesaing

21 jam lalu

Logo Apple di depan Apple di Lille, Prancis, 13 September 2023. REUTERS/Stephanie Lecocq/File Photo
Uni Eropa Minta Apple Buka Ekosistem Bagi Pesaing

DMA yang baru diadopsi menetapkan daftar hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan yang harus dipatuhi oleh Apple.


Sidang Rihana Rihani Hari Ini, Eks Reseller Pungky Akan Dihadirkan Sebagai Saksi

2 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Sidang Rihana Rihani Hari Ini, Eks Reseller Pungky Akan Dihadirkan Sebagai Saksi

Pungky berharap Rihana Rihani transparan soal aliran dana yang digelapkan serta berharap uang itu dapat dikembalikan kepada para korban penipuan.


Rain Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan Jual Beli Rumah, Begini Tanggapannya

2 hari lalu

Jung Ji Hoon atau Rain. Foto: Instagram/@rain_oppa
Rain Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan Jual Beli Rumah, Begini Tanggapannya

Rain dituduh melakukan penipuan saat menjual rumahnya di Itaewon dan kerugiannya mencapai Rp 97 miliar.


Terpopuler: 12 Pengusaha Investasi Rp 20 T di IKN, Modus Pengadaan Fiktif Eks Direktur Pos Indonesia

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Terpopuler: 12 Pengusaha Investasi Rp 20 T di IKN, Modus Pengadaan Fiktif Eks Direktur Pos Indonesia

Berita-berita terpopuler ekonomi kemarin dimulai dari Jokowi mengungkapkan sejumlah nama pengusaha dalam negeri yang berinvestasi di IKN.


Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

6 hari lalu

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin  24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

Mantan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).


CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

6 hari lalu

Logo PPATK. ppatk.go.id
CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

Ini daftar formasi CPNS PPATK 2023 syarat dan unit penempatan


Cara Mengunci WhatsApp di HP Android dan iPhone

6 hari lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Cara Mengunci WhatsApp di HP Android dan iPhone

Untuk menjaga data yang bersifat pribadi atau rahasia di aplikasi, WhatsApp telah meluncurkan fitur pengunci. Fitur ini mungkin berguna bagi Anda yang sering meminjamkan ponsel kepada orang lain.


Inilah Deretan Fitur Baru iOS 17

7 hari lalu

ios 17. Apple
Inilah Deretan Fitur Baru iOS 17

iOS 17 membuat iPhone bahkan lebih personal dan intuitif dengan pembaruan besar.